Pendidikan pada masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan drastis daripada tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya dari bidang pendidikan saja, namun segala sektor kehidupan juga mengalami perubahan. Dimana, sejak tahun 2020 segala aktivitas sehari-hari yang biasa dilakukan harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia. Pemerintah memberikan kebijakan untuk memakai masker, jaga jarak, dan ditekankan untuk tidak keluar rumah. Adanya perubahan yang mendadak ini, membuat pemerintah mengatur ulang sistematika kegiatan yang biasa dilakukan, terutama dalam pendidikan. Pemerintah kemudian membuat kebijakan untuk bekerja dari rumah dan belajar dari rumah. Kegiatan bekerja dan belajar dari rumah ini mengandalkan sistem teknologi komunikasi dan juga internet yang disebut dengan kegiatan daring (dalam jaringan).
Perubahan sistematika belajar mengajar di ranah pendidikan membuat beberapa komponen kurikulum menjadi tidak fleksibel. Kurikulum merupakan suatu program dalam pendidikan yang berisi rancangan pembelajaran sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dilansir dari Tagar.id menyebutkan bahwa Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, struktur kurikulum yang dilaksanakan saat ini tidak fleksibel sehingga diluncurkan Kurikulum Merdeka yang sebelumnya sudah dimulai dengan kurikulum darurat. Kurikulum merdeka belajar merupakan kurikulum pembelajaran yang lebih menekankan pada potensi bakat dan minat. Sehingga, proses pembelajaran akan menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan siswa. Kebijakan program merdeka belajar meliputi empat pokok kebijakan yaitu Penilaian USBN Komprehensif, UN diganti dengan asesmen penilaian, RPP dipersingkat dan zonasi PPDB lebih fleksibel (Astini, 2020).
Mendikbudristek juga memberikan 3 pilihan sesuai dengan tingkat kesiapan masing-masing sekolah. Dalam pilihan pertama, sekolah boleh tetap menerapkan kurikulum 2013 apabila masih belum nyaman untuk melakukan perubahan. Selanjutnya dalam pilihan kedua, sekolah boleh menerapkan kurikulum darurat apabila ingin melakukan perubahan, namun masih belum siap untuk perubahan yang begitu besar. Terakhir dalam pilihan ketiga, sekolah boleh menerapkan kurikulum merdeka belajar apabila sudah siap untuk melakukan suatu perubahan yang besar dan menyeluruh. Dalam Tagar.id disebutkan bahwa kurikulum merdeka belajar sendiri sudah diujicobakan pada 2.500 sekolah penggerak.
Dalam program merdeka belajar, guru diberikan kebebasan untuk mengatur tujuan, cara mengajar, dan penilaian belajar tanpa adanya campur tangan dari orang lain sesuai dengan kebutuhannya. Dalam hal ini, guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Berkaitan dengan era covid-19 ini, guru harus bisa mengoptimalkan pembelajaran daring dengan berbagai inovasi agar siswa dapat mengikuti pembelajaran dengan baik, seperti dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini. Dari segi siswa, program merdeka belajar memberikan kebebasan bagi siswa dalam melakukan penelusuran sumber, baik dalam mengerjakan tugas ataupun mencari referensi pembelajaran. Jadi, siswa tidak hanya terpaku pada buku fisik yang disediakan oleh sekolah saja, tetapi juga dapat belajar dari berbagai sumber platform di internet maupun YouTube.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh dengan diterapkannya kurikulum merdeka belajar ini, baik bagi guru maupun siswa. Namun, dalam melakukan suatu perubahan tentunya terdapat tantangan yang harus dihadapi agar penerapan merdeka belajar dapat berjalan optimal. Tantangan bagi guru untuk lebih mengoptimalkan kecanggihan teknologi dan mengembangkan program-program pembelajaran kreatif. Selain itu, fasilitas yang memadai juga diperlukan dalam menerapkan kurikulum merdeka belajar ini. Namun, tidak hanya guru saja yang harus mahir dalam menggunakan teknologi, tetapi siswa juga diharapkan dapat mengikuti dan mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif. Dengan demikian, kurikulum merdeka belajar cukup efektif untuk diterapkan di tengah pandemi covid-19.
Daftar Referensi:
Astini, Ni K. S. 2022. "Tantangan Implementasi Merdeka Belajar pada Era New Normal Covid-19 dan Era Society 5.0". Jurnal Lampuhyang (online), volume 13, nomor 1. https://e-journal.stkip-amlapura.ac.id/. Diakses 27 Mei 2022.
Sugiarti, Heti. 2021. Implementasi Merdeka Belajar Masa Pandemi, (online). https://bdkbandung.kemenag.go.id/berita/implementasi-merdeka-belajar-masa-pandemi. Diakses pada 27 Mei 2022.
Yefriza, Mila. 2022. Mendikbudristek: Efektivitas Kurikulum Merdeka Saat Pandemi Covid-19, (online). https://www.tagar.id/mendikbudristek-efektivitas-kurikulum-merdeka-saat-pandemi-covid19. Diakses 27 Mei 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H