Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Underpass Simpang Lima Mandai di Kota Makasar, Sulawesi Selatan bisa difungsikan pada H-7 Lebaran 2017. "Underpass akan difungsikan dengan kondisi sudah perkerasan beton bertulang, termasuk median jalannya. Kami instruksikan kontraktror untuk bekerja 3 shift selama 7 hari seminggu sehingga target fungsional H-7 Lebaran bisa tercapai," kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makasar, Bastian S. Sihombing, di hadapan Direktur Operasi PT. Wijaya Karya Chandra Dwiputra dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja, Rabu, 19 April 2017.Â
Underpass Simpang Lima Mandai ini dibangun Kementerian PUPR untuk mengatasi kemacetan di Simpang Lima Mandai dengan memisahkan lalu lintas ekonomi regional Makasar - Maros - Parepare dengan lalu lintas keluar - masuk Bandara Sultan Hasanuddin. Pembangunan underpass ini dijadwalkan akan rampung pada 11 Juli 2017, namun untuk memperlancar arus mudik lebaran, akan dibuka untuk dapat dilalui kendaraan pada masa Lebaran atau sekitar 19 Juni 2017. Hal ini dimaksudkan untuk melayani lalulintas regional maupun keluar-masuk bandara yang akan memuncak.
Underpass memiliki panjang efektif 1.050 meter dengan konstruksi terowongannya sepanjang 110 meter. Saat ini terowongan baik arah Makasar dan arah Maros dengan lebar 2 x 9 meter sudah selesai. Secara keseluruhan progres fisik konstruksi kini sudah mencapai 74,77 persen, termasuk sistem drainase dan pintu air untuk mengantisipasi terjadinya genangan pada terowongan, akibat kenaikan elevasi banjir dari sungai terdekat.
Pembiayaannya menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Multiyears tahun anggaran 2015-2017 dengan biaya Rp 169,63 miliar dengan kontraktor pelaksana adalah PT. Adhi Karya dan PT. Wijaya Karya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H