Ruang terbuka hijau adalah area memanjang / jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka.Tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
 Selama tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 jumlah rumah layak huni di kota Batam meningkat setiap tahunnya. Peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2017 dengan peningkatan sebesar 1035 unit. Sedangkan, pada tahun 2019 terdapat 275.395 rumah layak huni.Terdapat pula persentase luasan terbuka hijau di kota Batam yang tidak mengalami perubahan di setiap tahunnya. Pada tahun 2019 persentase luasan permukiman kumuh meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.Terdapat persentase RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan permukiman kumuh, yakni 23,39 persen. Permukiman kumuh dan 0,2 persen ruang terbuka hijau.Terlihat bahwa persentase pada pemukiman kumuh, mendapatkan angka yang jauh lebih besar dibanding ruang terbuka hijau.
 Peningkatan atau pembangunan RTH dilakukan, terdapat pula pembangunan dan rehabilitasi perumahan atau bangunan.Pembangunan atau peningkatan RTH, terdapat 4 Lokasi baru RTH dan 8 Lokasi lama RTH. Selain pembangunan RTH, dilakukan pembangunan atau rehabilitasi. Terdapat 941 Rumah Sawadaya dan PSU Perumahan yang dibangun atau direhabilitasi.Dibangun atau direhabilitasikan juga 5 bangunan RUSUNAWA dan PSU RUSUNAWA.
Pembangunan yang dilakukan dapat meningkatkan kondisi permukiman dengan pembangunan RUSUNAWA dan PSU RUSUNAWA.Masyarakat perlu melakukan manajemen dalam mengelola kawasan sekitar agar semakin tercipta lingkungan yang kondusif.Dengan pembangunan dan revilitasi bangunan, masyarakat bisa mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat pada lingkungan sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H