Belakangan ini,Terdapat banyak juru parkir liar di Malang yang semakin marak dan menjadi keluhan bagi warga setempat.Keberadaan mereka seringkali membuat masyarakat merasa tidak nyaman terutama karena mereka tidak memiliki izin resmi,namun tetap meminta bayaran. Fenomena ini berpotensi menimbulkan konflik antara pengguna jalan,pemilik usaha dan juru parkir resmi.
Juru parkir merupakan petugas disiplin yang mengatur tata letak parkir di suatu tempat,namun biasanya terdapat juru parkir liar seperti yang tersebar di malang,Banyak juru parkir yang resmi di malang,namun lebih banyak lagi juru parkir yang tidak resmi.mereka tersebar di banyak tempat seperti rumah makan,pasar,toko swalayan,sekolah,dan pinggir jalan.meski biaya yang dikeluarkan untuk jasa mereka terhitung sedikit yaitu sebesar 2.000 rupiah tetapi jika juru parkir liar semakin banyak maka yang awalnya sehari untuk parkir hanya 2.000-4.000 menjadi 30.000-50.000 rupiah per hari.oleh karena itu hal tersebut meresahkan warga malang,bahkan tak jarang warga malang yang tak segan-segan tidak membayar jasa juru parkir illegal tersebut.
Dampak dari fenomena ini tidak hanya dirasakan oleh pengguna parkir, tetapi juga oleh pemerintah daerah yang kehilangan potensi pendapatan dari parkir. Lebih parah lagi, masyarakat yang merasa terpaksa memberikan uang kepada juru parkir liar sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang layak atas kendaraan mereka.
Keberadaan juru parkir liar seolah hanya mengejar keuntungan tanpa tanggung jawab.Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya langkah nyata dari pihak berwenang oleh karena itu sebaiknya polisi melakukan razia juru parkir illegal di sekitar malang. Tak hanya itu polisi juga bisa bekerja sama dengan kepala daerah untuk membagikan rompi juru parkir dengan jumlah terbatas kepada juru parkir yang dianggap kompeten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H