Analisis kasus korupsi e-KTP menggunakan pandangan hukum positivisme yang ada di Indonesia menunjukkan bahwa meskipun hukum positif memberikan kepastian dan legitimasi, ada tantangan dalam penerapannya, terutama terkait dengan aspek moral dan keadilan. Positivisme hukum penting dalam memberikan kerangka kerja yang jelas, tetapi perlu diimbangi dengan pertimbangan moral dan sosial untuk mencapai keadilan yang lebih substansial dalam masyarakat.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI