Menurut Air Quality Index (AQI), kualitas udara Indonesia memiliki rata-rata skor 105 atau kategori "tidak sehat bagi kelompok sensitif", di mana kategori berada di urutan sebelum "tidak sehat". Skor AQI Indonesia meletakkan Indonesia di urutan ke-14 negara dengan kualitas udara terburuk pada tahun 2023. Maka, diperlukan kesadaran yang ditingkatkan mengenai kondisi udara sekarang. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menumbuhkan kebiasaan membuka aplikasi cuaca untuk AQI Â secara real-time. AQI dapat menunjukkan level dengan skor tertentu yang cenderung berganti-ganti seti. Level yang ditunjukkan dapat dijadikan tolok ukur untuk kelayakan kegiatan di tempat terbuka pada daerah dan waktu tersebut, terutama bagi kelompok yang sensitif terhadap udara, anak-anak, dan kelompok lansia.
AQI adalah sebuah indeks pengukur yang dikembangkan oleh lembaga negara untuk mengukur tingkat polusi udara suatu daerah pada masa itu atau masa yang mendatang. Hasil AQI ditampilkan dengan skor 0 sampai 500 di mana skor 301 atau lebih berarti udara berada dalam kondisi berbahaya (hazardous). Skor AQI naik dan turun mengikuti tingkat polusi udara yang diukur dari dosis polutan udara. Skor AQI dibagi menjadi enam level, masing-masing dengan rentang skor, keterangan, kode warna, dan saran standar untuk kesehatan publik tertentu. Pembagian level AQI di Indonesia menggunakan standar Amerika Serikat yang berdasarkan Environmental Protection Agency (EPA) atau lembaga perlindungan lingkungan Amerika Serikat.
Keterangan dan saran standar pada masing-masing standar berfungsi bagi audiens publik dengan tujuan dapat membantu persiapan kegiatan luar ruangan atau memberi peringatan mengenai kondisi udara, sementara kode warna pada rentang dapat memudahkan audiens publik untuk melihat level polusi udara. Keterangan dan saran standar pada masing-masing standar berfungsi bagi audiens publik dengan tujuan dapat membantu persiapan kegiatan luar ruangan atau memberi peringatan mengenai kondisi udara, sementara kode warna pada rentang dapat memudahkan audiens publik untuk melihat level polusi udara.
Keenam kategori AQI yaitu:
- Hijau (0--50): Kualitas udara baik
- Kuning (51--100): Kualitas udara sedang
- Jingga (101--150): Tidak sehat bagi kelompok sensitif
- Merah (151--200): Tidak sehat bagi semua
- Ungu (201--300): Sangat tidak sehat
- Merah tua atau maroon (301--500): Berbahaya
Setiap kode warna mewakili hasil perhitungan polusi udara daerah berdasarkan lima kontaminan udara yang telah ditentukan oleh EPA, yaitu ozon (O3), partikel polutan atau particulate matter (PM2.5), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan karbon monoksida (CO). Nilai hasil perhitungan tertinggi masing-masing kontaminan mewakili AQI. Perhitungan tersebut melibatkan beberapa perhitungan lain yang dibutuhkan untuk menentukkan konsentrasi setiap kontaminan dan nilainya setelah penyederhanaan, titik henti luas area lapangan yang terpengaruh oleh kontaminan, rata-rata nilai konsentrasi kontaminan dalam kurun waktu tertentu, dan lain-lain. Maka, dibutuhkan metode untuk penyederhanaan perhitungan kompleks AQI untuk penyajian yang lebih efisien kepada audiens publik. Metode yang telah dikembangkan adalah penggunaan kode warna yang diurutkan menurut rentang skor AQI.
Selain untuk penyajian nilai AQI yang efisien, kode warna juga memudahkan dalam penyampaian dampak dan saran untuk kesehatan dan aktivitas publik. Kelima kontaminan memberi dampak yang berbeda-beda kepada kesehatan publik tergantung pada tingkat paparan. Dampak tersebut juga bervariasi tergantung tingkat sensitivitas dan/atau kondisi kesehatan masing-masing orang. Kode warna yang sudah ditetapkan dapat menyampaikan dampak polusi udara dan saran kepada publik secara jelas dan singkat dengan adanya pengertian masing-masing warna.
      Berdasarkan EPA, adapun saran aktivitas untuk setiap kategori AQI sebagai berikut: