Mohon tunggu...
yona listiana
yona listiana Mohon Tunggu... Desainer - penjahit

suka mancing

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menanggulangi Terorisme Secara Kemanusiaan

19 April 2015   10:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:55 1771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1429414862946064037

[caption id="attachment_361545" align="aligncenter" width="560" caption="aws-dist.brta.in"][/caption]

Banyak pengamat terorisme mengatakan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan. Mungkin ada benarnya, mengingat aksi terorisme seringnya datang tidak terduga, sehingga akan lebih baik jika kita lebih dulu waspada mencegah hal buruk tersebut terjadi.
Lalu, bagaimana cara pencegahan yang perlu dilakukan? Pemerintah, melalui pihak-pihak berwenang terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, sering menyebut istilah deradikalisasi dalam upaya penanggulangan terorisme. Makna dari deradikalisasi adalah upaya penanggulangan dengan cara non kekerasan, serta lebih mengutamakan pendekatan hukum dan kemanusiaan. Di dalam proses deradikalisasi tersebut terdapat sebuah program penanganan terorisme yang ditujukan untuk melemahkan di titik dasar. Prose tersebut bernama deideologisasi.
Deideologisasi adalah sebuah pendekatan kognitif yang dilakukan dengan cara menghentikan proses pemahaman dan penyebaran ideologies radikal yang diusung oleh kelompok terorisme. Program deideoligisasi merupakan sebuah upaya non koersif dan non hukum, di mana diharapkan dapat dijadikan cara untuk meng-counter ideologi radikal yang masuk menyusup.
Utamanya deideologisasi dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan counter narrative, yaitu upaya untuk penyerangan balik paham-paham radikal. Umumnya cara ini dilakukan dengan menggunakan propaganda yang menyebarkan intepretasi sikap baik, seperti upaya memperbaiki kesalah pahaman intepretasi syariat Islam yang banyak dijadikan dasar aksi terorisme dewasa ini. Dalam konteks Indonesia, deideologisasi tidak hanya bertujuan mengembalikan pemahaman ajaran Islam yang benar, melainkan juga paham Islam yang sejalan dengan paham-paham kebangsaan (nasionalisme).
Selai itu, deideologisasi juga dapat dilakukan pada kelompok-kelompok radikal atau eks napi teroris ataupun teroris yang masih menjalani proses hukum. Hal yang utama disampaikan dalam metode ini adalah penggalakkan pemahaman terhadap kehidupan moderat, damai, dan berkebangsaan yang sesuai dengan ciri luhur Indonesia. Meskipun belum tenth menjamin perubahan mindset dari ideologi radikal ke ideologi moderat, namun setidaknya para aktor terorisme mendapat tambahan pengetahuan baru untuk kemudian diharapkan dapat menjadi bahan berpikir kritis.
Bisa jadi banyak orang akan menganggap upaya deideologisasi, khususnya yang ditujukan langsung kepada para aktor terorisme merupakan hal yang mustahil, mengingat banyaknya anggapan bahwa terorisme merupakan paham yang keras kepala. Akan tetapi, jika belum dicoba, mengapa pesimis? Saya yakin, sejahat-jahatnya pelaku terorisme, pasti mereka masih memiliki ruang untuk diisi dengan pemahaman-pemahaman yang baik mengenai hidup damai. Marilah kita bersama dukung upaya deradikalisasi guna melemahkan terorisme dengan cara damai.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun