Setelah 71 tahun Indonesia merdeka, ternyata banyak rakyat Indonesia yang belum juga bisa hidup sejahtera, padahal negara-negara tetangga yang merdekanya lebih belakangan justru sudah menyalip negara kita. Mengapa ?
Kalau ditelusuri, ternyata karena di negara ini sudah tidak ada kekompakan lagi. Padahal ketika belum merdeka, masyarakat kita sangat kompak sekali. Dimana-mana bila bertemu menyeru dengan pekik “merdeka” yang maksudnya bebas dari penjajah. Lagu-lagu mars perjuangan, termasuk Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai penjuru oleh anak-anak bangsa waktu itu sejak 28 Oktober 1928 sampai lahirlah Indonesia merdeka. Dimana lagu Indonesia Raya ini, kemudian ditetapkan sebagai lagu kebangsaan negara Indonesia. Sayangnya WR Soepratman sebagai penciptanya tidak sampai mengetahui hal ini, karena pada tahun 1938 beliaunya sudah meninggal.
Tetapi anehnya setelah bangsa ini merdeka, yang terjadi justru “permusuhan”. Beberapa kelompok mau memisahkan diri dari Indonesia dengan alasan kepentingan masing-masing. Kita tahu dari sejarah, dalam perjalanan bangsa Indonesia ada beberapa kali pemberontakan atau upaya separatisme. Bahkan, setelah dalam situasi “terkendali” inipun, jadinya seperti balik dijajah lagi, tetapi pelakunya bangsanya sendiri.
Jadilah saya merenung, mencoba menemukan jawaban masalah ini. Dari hasil perenungan itu terlintaslah tentang lagu Indonesia Raya.
Setelah Indonesia merdeka, negara menetapkan Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan kita sampai saat ini. Lagu kebangsaan Indonesia Raya ini, sering dinyanyikan dalam berbagai kesempatan, terutama dalam acara-acara resmi. Lama-lama lagu Indonesia Raya ini, seakan–akan menjadi satu-satunya lagu yang tersisa untuk “penyemangat” anak bangsa di era ini. Walaupun sebenarnya masih ada lagu nasional lain yang masih cocok untuk era sekarang, tetapi sudah jarang dikumandangkan, misalnya: Bangun Pemuda-Pemudi Indonesia.
Sekarang, kita coba dalami tentang lagu Indonesia Raya itu. Ketika kita menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan hikmat, maka syair lagu itu seperti ucapan doa yang terus-menerus kita panjatkan. Dan, “doa” ini dilakukan oleh banyak anak-anak bangsa di seluruh penjuru wilayah Indonesia.
Karena syair lagu itu diulang-ulang terus, maka makna/maksudnya juga akan merasuk dalam pikiran kita. Dimana lagu Indonesia Raya ini, isinya merupakan pernyataan bahwa Indonesia ini merupakan tempat kita hidup dan tempat kita dilahirkan. Indonesia ini tempat kita tinggal dan menjaga apa yang sudah diperoleh leluhur kita. Indonesia ini merupakan identitas kebangsaan dan asal-usul atau tempat kelahiran kita. Mari semuanya berseru agar Indonesia bisa bersatu. "Sadarlah" tanah air, negeri, bangsa dan rakyat semua. Bangkitkan jiwa kita , bangkitkan diri kita untuk Indonesia Raya. Kemudian diikuti dengan pekik penyemangatnya yaitu“merdeka-merdeka’ berulang-ulang, yang maksudnya Indonesia negeri yang kita cintai ini bisa bebas dari kaum penjajah dan berdirilah negara Indonesia Raya.
Lagu Indonesia Raya ini sepertinya lebih terasa maknanya, oleh mereka yang sedang berada di luar negeri. Terbukti ketika mereka menyanyikannya, seringkali kita melihat ada yang berlinang air mata. Ada makna kalimat yang sangat cocok dengan situasi mereka saat itu, yaitu di kalimat kedua bait pertama.
Bait terakhir kata “moelia-moelia” ini berdasarkan cerita sebagai pengganti kata “merdeka-merdeka”, karena pada waktu itu lagu ini dilarang dinyanyikan oleh Belanda. Selanjutnya pada tahun 1958 ada naskah resmi lagu Indonesia Raya tetapi ada revisinya.