BHATARA PARAMESWARA AJI RATNAPANGKAJA DAN SRI SUHITA
---------
SELAMA INI sebagian banyak ahli sejarah berpendapat bahwa yang menjadi raja Majapahit pada tahun 1429M adalah Sri Suhita, suami Bhatara Parameswara Aji Ratnapangkaja. Banyak ahli sejarah juga menafsir bahwa Sri Suhita naik menjadi maharani Majapahit menggantikan Sri Wikramawardhana.
Menurut pendapat penulis, ternyata tidak demikian.
Berdasarkan data berita Serat Pararaton, penulis punya pendapat baru bahwa yang bertahta di keraton Majapahit pada tahun 1429M adalah suami Sri Suhita yaitu tokoh yang dikenal sebagai Batara Parameswara Aji Ratnapangkaja.
Berikut penelusuran berdasarkan berita Serat Pararaton, terutama yang berkaitan dengan keberadaan Sri Wikramawardhana dan keluarganya paska Paregreg Agung 1406M.
Serat Pararaton menulis:
"Bhra Hyang Wisesa sira bhagawan i caka netra paksa agni sitangsu, 1322c."
Terjemahannya:
"Baginda Hyang Wisesa menjadi bhagawan atau pendeta pada tahun saka 1322 atau 1400M."
Tokoh yang bergelar Bhra Hyang Wisesa adalah Sri Wikramawardhana, maharaja Majapahit yang menggantikan Sri Maharaja Hayam Wuruk pada 1389M. Diperkirakan Sri Wikramawardhana meninggalkan keraton Trowulan menuju selatan sungai Brantas, bertapa di Goa Pasir atau Pacira, daerah Junjung, Tulungagung. Tahta kemudian diserahkan kepada Kusumawardhani, Sang Permaisuri.