Astaga! Gedung Kejagung RI Terbakar? Terus gimana dong perkara yang diproses? Gimana dong berkas dan alat bukti perkara? Ikut kebakar nggak ya? Wadoooh! Gawat nih?
Ya, seperti itulah keterkejutan penulis ketika mendengar dan menyimak sekaligus khawatir terkait tersiarnya berita terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RIÂ yang terjadi pada sabtu 22 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB tersebut.
Sementara itu terkait peristiwa kebakaran tersebut Menkopolhukam RI Mahfud MD berupaya menepis berbagai spekulasi-spekulasi yang merebak pada ruang publik.
"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud MD dalam siaran langsung Kompas TV, Sabtu (22/8/2020).
Kemudian ada juga rilis dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang memastikan bahwa berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang melanda gedung Kejagung RI tersebut.
Lalu apakah publik bisa langsung percaya begitu saja dan langsung tenang dengan pernyataan-pernyataan tersebut?
Terkait peristiwa kebakaran ini, memang pada akhirnya menyisakan tanya pada ruang publik, bagaimana nasib berkas dan bukti perkara yang tersimpan di dalam gedung tersebut.
Apakah ikut hangus terbakar, apakah ada hubungannya dengan perkara yang sedang berjalan? Apakah benar berkas dan alat bukti perkara aman?
Dan usut punya usut, kebakaran hebat ini pada akhirnya sampai menimbulkan spekulasi liar yang beredar di ruang publik, terkait apa yang menjadi penyebab kebakaran tersebut.
Apakah kebakaran gedung Kejagung RI ini, memang murni terbakar ataukah ada unsur kesengajaan yaitu sengaja dibakar, atau mungkin ada unsur kelalaian yang lainnya.