Mohon tunggu...
Dean Ridone
Dean Ridone Mohon Tunggu... Administrasi - Saya Hanya orang Biasa

lesung pipit

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Kejahatan Nepotisme di Balik Kasus Ratu Atut

13 Agustus 2014   17:33 Diperbarui: 4 April 2017   18:02 8068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPK: Awas Premanisme Kekuasaan Ala Ratu Atut

Atut Chosiyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Ratu Atut Chosiyah dengan hukuman 10 tahun penjara, dan tambah membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider kurungan lima bulan. Selain itu hak politik Atut, dipilih maupun memilih dicabut. Hukuman tersebut tergolong ringan mengingat kejahatan Atut sudah demikian parah, terstruktur, sistematis, dan massif atau disingkat TSM.

Hukuman 10 tahun didasarkan pada kasus suap yang terjadi di Lebak. Kasus ini menyeret pula Akil Muchtar yang sudah divonis 20 tahun, dan juga adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang divonis 5 tahun. Kasus lainnya yang menimpa Atut adalah Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di Provinsi Banten. Dan ada juga kasus dana hibah dan bansos yang sudah sering diumbar oleh LSM-LSM di Banten, namun sama sekali belum tersentuh KPK.

Seperti yang sudah dijelaskan kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Atut dan Keluarganya mengandung TSM. Terstruktur; Semua proyek-proyek besar pemerintahan sudah diatur dengan rapih dikuasai oleh keluarga Atut. Sistematis; teratur menurut sistem yang benar, tetapi kenyataannya aturan tersebut hanya sekedar kamuflase, Misalnya, Jika ada satu proyek besar di Banten, ada 25 perusahaan yang ikut lelang. setengah dari 25 perusahaan adalah perusahaan milik keluarga Atut. Jadi sudah dipastikan perusahaan keluarga Atut yang memenangkan lelang tersebut. Massif; Hampir semua proyek yang ada di Banten dikuasai oleh keluarga Atut. Hal itu wajar karena keluarga Atut juga menguasai elit-elit birokrasi di pemerintahan di Banten.

Kejahatan Atut dan keluarganya mungkin saja sudah terkuak, walaupun belum semuanya terselesaikan. Lalu bagaimana dengan kasus kejahatan korupsi yang menimpa keluarga lainnya masih banyak yang  belum terungkap. Syukur salah satunya sudah terungkap, yakni korupsi yang menimpa bupati Karawang dan istrinya. Hal ini juga merupakan tugas KPK yang sangat berat. Hanya saja peran KPK saat ini masih kurang maksimal dalam pemberantasan korupsi. KPK harus lebih sanggar lagi untuk pemerintahan yang akan datang.

Kejahatan yang dilakukan secara berjamaah oleh kolega dan keluarga seperti yang dilakukan oleh keluarga Atut di Banten, dimana keluarga Atut menguasai semua proyek dan jabatan di pemerintahan yang ada di Banten adalah kejahatan Nepotisme. Kejahatan nepotisme yang dilakukan keluarga Atut tak ubahnya sama yang terjadi dengan keluarga Suharto dulu, dimana seluruh anak-anak Suharto dan istrinya menjadi anggota DPR, disamping merangkap sebagai pengusaha kakap.

Kini kejahatan nepotisme seperti itu hampir bermunculan di tiap daerah. Mau dibawa kemana negeri ini? Jika negara diurus dan dikuasai oleh sekelompok orang. KPK sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam pemberantasan korupsi harus mengatur hal-hal yang berkaitan dengan nepotisme bukan hanya urusan-urusan dengan kaitannya dengan gratifikasi saja.

Memutuskan kejahatan nepotisme bukan perkara  mudah, tetapi segala usaha dan cara mesti kita coba. Ini bukan saja saja tugas KPK tetapi juga tugas seluruh warga negara Indonesia untuk saling membagi saran dan ide tentang hal cara-cara menghentikan kejahatan nepotisme. Amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun