Krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat (AS) yang masih berlangsung hingga saat ini terus mengguncang perekonomian global. Trauma akan krisis ekonomi di tahun 1929 yang biasa disebut great depression1kembali menghantui ‘negeri Paman Sam’ tersebut. Krisis finansial AS dengan sangat cepat bertransformasi menjadi krisis global. AS membutuhkan waktu sekitar 3 tahun untuk memulihkan kondisi perekonomiannya sejak krisis great depression 1929 yang telah membuat 25% rakyatnya menjadi pengangguran. Kini, krisis tersebut seakan-akan terulang kembali. Banyak saham-saham yang menjadi ikon Wall Street hancur  berguguran. Efek dari krisis ekonomi AS telah merambah ke negara-negara di Eropa dan Asia, termasuk Indonesia.
Perusahaan-perusahaan besar mengalami kebangkrutan, bank-bank internasional dan pemerintah diberbagai negara mengucurkan dana dengan jumlah yang besar guna meredam guncangan krisis. Krisis tersebut menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalis yang dianut oleh mayoritas negara-negara di dunia. Sistem ekonomi ini telah berevolusi menjadi perekonomian yang didominasi oleh sektor moneter dimana flat money, functional reserve requirement, dan interest menjadi pilar utamanya. Sektor-sektor tersebut berhasil menciptakan transaksi derivatif, yakni transaksi berbasis portofolio. Faktor inilah yang dapat memunculkan bubble economy, penyebab utama krisis keuangan global saat ini.
Ekonomi syariah atau ekonomi islam yang memiliki orientasi terhadap kehidupan duniawi serta surgawi hadir sebagai alternatif dari  sistem ekonomi konvensional yang dianggap kurang kokoh dalam membentengi perekonomian dunia. Diharapkan sistem ekonomi islam dapat berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara dan pembangunan bangsa, khususnya Indonesia.Kata ‘Ekonomi Konvensional’ mulai mencuat ketika ekonomi islam mulai mulai berkembang. Sebelumnya kata ‘Ekonomi Konvensional’ biasa kita sebut dengan kata ‘Ekonomi’ saja. Berikut adalah perbedaan yang mendasar antara ekonomi islam dengan ekonomi konvensional:
1.Dalam ekonomi konvensional terdapat masalah kelangkaan (scarcity). Sedangkan dalam ekonomi islam tidak mengenal kelangkaan karena Allah membuat segala sesuatunya didunia ini dengan tepat ukuran (Q.S Qamar:49).
2.Dalam ekonomi konvensional tidak ada elemen nilai dan norma sehingga sering terjadi konflik dan kecurangan saat pelaksanaannya. Berbanding terbalik dengan ekonomi islam yang menonjolkan sikap adil, jujur dan bertanggungjawab.
3.Ekonomi konvensional berpijak pada materialisme dan sekulerisme. Sementara ekonomi islam berpijak pada Al-Quran, As-Sunnah serta kajian para ulama.
4.Ekonomi islam menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat kecil. Sedangkan ekonomi konvensional hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
Peran Ekonomi Islam di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5%. Namun, catatan angka diatas kertas tersebut berbanding jauh terhadap realita di lapangan. Dengan jumlah penduduk sebanyak 259.940.857 jiwa, Indonesia masih memiliki warga yang menganggur sebanyak 12,8 juta jiwadengan pendapatan perkapita sebesar US$3.542,9 yang masih tergolong rendah. Hal itu tentunya menjadi sebuah fenomena yang cukup miris mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan SDA yang melimpah dan SDM yang cukup berkualitas. Ekonomi islam yang mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 1992 diharapkan dapat berperan penting guna memecahkan permasalahan yang hingga sampai saat ini belum bisa diselesaikan. Berikut merupakan peran-peran ekonomi islam yang dapat dijadikan potensi agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju.
1.Instrumen zakat, infaq, sodaqoh dan sebagainya merupakan icon instrument yang dapat mensejahterakan ‘wong cilik’. Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 100 triliun. Dari dana tersebut, bangsa ini dapat membangun ratusan sekolah dan puluhan rumah sakit. Selain itu, instrumen ini guna menjawab amanat Pancasila dan UUD 1945, yakni menciptakan masyarakat yang adil dan makmur (redistribution with growth). Bukan makmur baru adil (redistribution from growth) ala kapitalisme liberal.
2.Penerapan konsep jujur, adil, dan bertanggungjawab. Konsep ini merupakan syarat yang harus terpenuhi dalam melaksanakan kegiatan ekonomi. Instrumen ekonomi seperti gadai, sewa-menyewa dan perdagangan harus menonjolkan konsep ini. Penerapan konsep ini ditujukan agar tidak ada yang dirugikan dalam kegiatan ekonomi dan menguntungkan semua pihak yang terlibat sehingga tidak akan terjadi berbagai macam kecurangan-kecurangan yang dapat menimbulkan konflik sosial.
3.Pelarangan riba dengan menjadikan sistem bagi hasil (profit-loss sharing) dengan instrumen mudharabah dan musyarakah sebagai sistem kredit berikut instrumen bunganya (Q.S Al-Baqarah:275). Bunga bank memiliki efek negatif tehadap aktivitas ekonomi dan sosial. Secara ekonomi, bunga bank akan mengakibatkan petumbuhan ekonomi yang semu dan akan menurunkan kinerja perekonomian secara menyeluruh serta dampak-dampak lainnya. Dalam segi sosial pun akan membuat masyarakat terbebani akan bunga yang dirasa begitu berat (chaos). Dengan pelarangan riba ini, diyakini bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat.
Ketiga poin tersebut merupakan secuil kecil peran ekonomi islam dalam mengatasi permasalahan-permasalahan bangsa yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan.
Mengapa Ekonomi Islam Perlu Diterapkan?
Peran ekonomi islam dalam percaturan ekonomi Indonesia sangat memiliki pengaruh yang cukup besar. Ekonomi islam perlu diterapkan dan ditingkatkan eksistensinya karena manfaatnya yang luar biasa dalam mengatasi permasalahan bangsa dibandingkan dengan menerapkan sistem ekonomi konvensional yang justru menjerat dan membenani masyarakat, khususnya ‘wong cilik’. Berikut ini adalah sebuah jawaban mengapa perlu diterapkannya ekonomi islam di Indonesia.
1.Mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim dengan persentase 85%. Jadi, sudah sewajarnya ekonomi islam diterapkan kedalam sistem perekonomian Indonesia.
2.Ekonomi islam bersifat universal, artinya tidak hanya ditujukan untuk umat muslim saja, melainkan bagi seluruh umat manusia (rahmatan lil alamin).
3.Sudah banyak masyarakat yang telah menggunakan/menerapkan sistem ekonomi islam, khususnya perbankan syariah.
4.Masyarakat telah merasakan secara langsung manfaat dari pelaksanaan sistem ekonomi islam baik secara individu maupun sosial.
Apabila peluang-peluang ini dimanfaatkan secara serius dan baik, maka bukan tidak mungkin masalah-masalah yang menjerat Indonesia selama ini akan terselesaikan.
Secara logika, dasar dan prinsip telah terbukti bahwa ekonomi islam dapat dikatakan lebih baik dan dapat menjawab tantangan global yang rentan krisis daripada ekonomi konvensional. Dengan menerapkan ekonomi islam, bukan tidak mungkin Indonesia bahkan dunia dapat kebal dari krisis ekonomi dan dampak yang dihasilkannya. Untuk perkembangan perekonomian dimasa mendatang, diharapkan ekonomi islam tidak hanya dijadikan produk semata, melainkan menjadi the truly islamic economic which can help to solve economic problems in this country.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H