“cara paling mudah untuk melihat apakah sebuah model ekonomi merupakan model Klasik atau model Keynesian dapat dilihat dari asumsi yang digunakan oleh model tersebut terhadap pasar dan uang”
Ilmu ekonomi lahir karena adanya kelangkaan, dimana kebutuhan tidak dapat dicukupi oleh sumberdaya yang ada. Upaya untuk memenuhi kelangkaan tersebut mendorong munculnya benturan kepentingan antara pelakunya, hal ini karena pada dasarnya manusia itu serakah, ingin memiliki lebih dari yang lain atau dalam bahasa ekonomi disebut profit. Para pelaku ekonomi ntah itu individu, perusahaan maupun pemerintah pada prinsipnya menginginkan hal yang sama, yaitu keuntungan. Nama dan jenis keuntungan ini kemudian dibedakan menjadi gaji/upah, bunga, dividen, sewa dan pajak sesuai dengan pelaku yang memperolehnya. Pertarungan (perilaku) pelaku-pelaku dalam upaya mencukupi kelangkaan yang ada dan profit yang ingin didapatkan serta pengaruhnya masing-masing adalah tema yang dipelajari oleh ilmu ekonomi.
Kemudian pada perkembangannya kita mengenal pembedaan Ekonomi Mikro dan Makro. Pembedaan ini didasarkan pada penekanan tema pembahasan oleh para pakar ekonomi. Kelompok ekonomi mikro menekankan analisisnya pada prilaku individu seperti perusahaan (produsen), tenaga kerja dan konsumen dalam konteks yang lebih terbatas (industri). Sedangkan kelompok ekonomi makro, fokusnya adalah bagaimana prilaku para agen ekonomi dalam konteks agregat (keseluruhan).
Hal lain yang membedakan kedua teori ini adalah penggunaan asumsi-asumsi. Teori Ekonomi Mikro (Teori Ekonomi Klasik) memiliki asumsi bahwa struktur pasar merupakan persaingan sempurna, informasi bersifat sempurna dan simetris, input dan output adalah homogen, para pelaku ekonomi bersifat rasional dan bertujuan memaksimumkan keuntungan. Kemudian, teori ini juga berasumsi bahwa proses penyesuaian lewat mekanisme pasar dapat tercapai seketika itu juga serta uang hanya berfungsi sebagai alat transaksi. Teori Klasik menekankan masalah ekonomi pada sisi penawaran saja. Paham klasik ini dipelopori oleh Adam Smith (1723-1790) melalui bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776) yang diikuti oleh beberapa ekonom antara lain Jean Baptiste Say (1767-1832) yang dikenal dengan Say’s Law : “…supply creates it’s own demand…” dalam bukunya A Treatise on Political Economy (1803) hingga ekonom A.C.Pigou (1877-1959)
Sementara itu Teori Ekonomi Makro lahir sebagai kritik terhadap teori ekonomi klasik akibat terjadinya Great Depression pada periode 1929-1933. Kelompok ini dipeloporin oleh John Maynard Keynes seorang ekonom Inggris melalui bukunya The General Theory of Employment, Interest and Money (1936). Kaum Keynesian berpandangan bahwa struktur pasar cenderung monopolistik, informasi tidak sempurna dan asimetris. Sementara itu input dan output yang dipertukarkan juga heterogen. Uang pun tidak hanya dipandang sebagai alat transaksi belaka namun juga sebagai penyimpan nilai yang memungkinkan uang digunakan sebagai alat untuk memperolehkeuntungan melalui tindakan spekulasi. Dari asumsi-asumsi ini, Keynesian berpendapat bahwa peranan pemerintah dibutuhkan dalam mengelola perekonomian melalui instrument kebijakan fiskal dan moneter.
Berdasarkan pemahamannya, maka cara paling mudah untuk melihat apakah sebuah model ekonomi merupakan model Klasik atau model Keynesian dapat dilihat dari asumsi yang digunakan oleh model tersebut terhadap pasar dan uang. Bila pasar diasumsikan berstruktur persaingan sempurna sehingga intervensi pemerintah hampir tidak dibutuhkan, dan uang bersifat netral maka dapat disimpulkan model tersebut adalah model klasik. Sebaliknya bila pasar diasumsikan berstruktur bukan persaingan sempurna, uang tidak netral dan campur tangan pemerintah dibutuhkan dalam perekonomian maka model tersebut adalah model Keynesian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H