"Bila PDB suatu negara mengalami peningkatan, apakah dapat disimpulkan output negara tersebut juga meningkat?"
Bila kita membaca laporan statistik atau berita ekonomi, terutama tentang kondisi makroekonomi suatu negara, daerah atau region maka kita akan bertemu dengan istilah PDB Harga Berlaku atau PDB Harga Konstan. Mungkin akan muncul pertanyaan apa maksudnya dan apa sih bedanya…mengapa harus dibedakan suatu data berdasarkan harga yang berlaku atau harga konstan?
Nilai PDB suatu negara, daerah atau region sebenarnya merupakan hasil perkalian antara harga barang yang diproduksi dengan jumlah barang yang dihasilkan pada periode yang sama. Sebagai ilustrasi, bila suatu negara hanya menghasilkan satu jenis produk seperti gula. Pada tahun 2010, negara tersebut menghasilkan 10.000 ton gula dengan harga Rp10.000/Kg,- maka PDB negara tersebut pada tahun 2010 adalah 100 Miliar Rupiah. Bila pada tahun 2009 diketahui bahwa PDB negara tersebut hanya sebesar 80 Miliar Rupiah, dapatkah dikatakan bahwa PDB negara tersebut membaik karena mengalami kenaikan output sebesar 20 Miliar (20%)?
Dari kondisi diatas. dalam membuat kesimpulan apakah PDB negara tersebut membaik atau tidak? Kita harus tahu dulu produksi dan harga gula pada tahun 2009 karena PDB yang lebih besar belum tentu berarti telah terjadi peningkatan output. Kembali ke kasus di atas, dapat saja terjadi pada tahun 2010 harga gula per kilogram hanya Rp7.000,- sehingga sebenarnya produksi tahun 2009 adalah 11.429 ton (80M/7jt). Dari data tersebut dapat dilihat justru output pada tahun 2009 (11.429 ton) lebih besar dari produksi tahun 2010 (10.000 ton). Lalu mengapa PDB tahun 2010 lebih tinggi dibandingkan 2009? Jawabannya adalah karena adanya kenaikan harga gula pada tahun 2010, yang dalam istilah ekonomi disebut pengaruh faktor inflasi. Metode perhitungan seperti ini yang disebut dengan PDB Harga Berlaku.
Nah, karena metode perhitungan PDB Harga Berlaku dapat memberikan informasi yang menyesatkan bila kita tidak hati-hati melihatnya, maka untuk memperoleh kondisi yang lebih akurat digunakanlah Metode perhitungan PDB dengan menggunakan harga konstan dimana kita harus menentukan dahulu tahun dasar dari perhitungan, yaitu tahun dimana perekonomian dalam keadaan stabil. Dengan demikian perhitungan PDB terlepas dari pengaruh faktor inflasi. Bila diketahui bahwa ekonomi mengalami kestabilan pada tahun 2004 dengan harga gula hanya Rp5.000,- maka kita dapat bandingkan secara tepat kondisi PDB tahun 2009 dan 2010 dengan contoh produksi gula di atas.
Tahun 2009 : 11.429 ton x Rp5.000 x 1.000 = 57.145.000.000,-
Tahun 2010 : 10.000 ton x Rp5.000 x 1.000 = 50.000.000.000,-
Dari perhitungan tersebut berdasarkan harga konstan diketahui bahwa PDB2009 justru lebih tinggi dari pada PDB2010sehingga dapat disimpulkan bahwa PDB negara tersebut mengalami penurunan sebesar Rp7.145.000.000,- atau dapat dikatakan pertumbuhan output negara tersebut turun sebesar 12.51%.
Dari simulasi yang ada mudah-mudahan kita dapat membedakan PDB berdasarkan Harga Berlaku dan Harga Konstan serta tidak lagi terkecoh dengan kesimpulan yang menyatakan PDB kita naik atau terjadi peningkatan, pastikan dahulu dasar perhitungannya dan biasanya setiap publisitas ekonomi yang benar selalu mencantumkan metode perhitungannya menggunakan harga berlaku atau harga konstan. Selamat menikmati berita-berita ekonomi ya…
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI