Mohon tunggu...
Rokhmah Nurhayati Suryaningsih
Rokhmah Nurhayati Suryaningsih Mohon Tunggu... Administrasi - Keep learning and never give up

pembelajar sejati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

[Narkoba-15] Jenis-jenis Narkoba dan Dampaknya

24 Maret 2014   17:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:33 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13956307451159401535

[caption id="attachment_316790" align="aligncenter" width="545" caption="Berbagai jenis narkoba (doc: tarakanborneo.blogspot.com)"][/caption]

Sebagai seorang yang sedang belajar tentang Narkoba, tentu berbagai informasi rasanya ingin direkam dan dicatat. Sayangnya ingatan saya untuk menyimpan hal-hal yang harus dihafal  sudah tidak mampu lagi. Lebih baik otak saya dipakai untuk berpikir dan merenung atau bermimpi merancang masa depan malah terasa manfaatnya. Ups! maaf saya sekarang saya memang tidak suka dengan kegiatan menghafal, terutama untuk hal-hal yang bisa diperoleh dari internet.

Kenapa saya harus menghafalnya? Sangat disayangkan kalau otak hanya dipakai sebagai tempat penyimpanan atau gudang. Lama-lama akan penuh juga. Habis itu lupa, karena otak kita sudah kepenuhan. Terus kapan mau berpikirnya?

Beruntunglah di perpustakaan BNN ada beberapa brosur menarik yang bisa saya bawa pulang. Salah satu dari brosur itu berisi “Jenis-jenis Narkoba dan Dampaknya”, yang diterbitkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Makanya saya coba membagikan apa yang ada di brosur itu untuk sekedar pegangan. Siapa tahu bisa memberikan maanfaat. Ibaratnya seperti resep masakan yang bisa dilihat kapan saja kita memerlukan.

Hal ini apabila kita melihat ada keanehan zat atau substance yang beredar di sekitar kita, lebih baik hati-hati. Jangan sampai kita terkecoh dengan iming-iming atau bujuk rayu dari teman. Karena sekarang narkoba sudah berubah bentuk menjadi lebih menarik dan dalam kemasan pil atau obat. Bahkan ada yang menyerupai perment karet.

Konon sekarang sudah ada 26 jenis narkoba yang beredar di Indonesia dari 354 zat psikoatif. Sementara tahun lalu baru 251 jenis yang beredar. Begitu cepatnya narkoba berkembang ke seluruh dunia. Hanya butuh waktu 3 tahun dari yang dulunya beredar di 20 negara sekarang sudah menyebar lebih dari 80 negara. Tentunya zak aktif baru ini menjadi tantangan bersama semua Negara, sehingga perlu diatasi secara bersama.

Ini antara lain karena zat ini belum diatur dalam 3 konvensi yang mengatur mengenai narkotika dan obat – obatan. Demikia juga karena perkembangannya selalu berubah-rubah sehingga menyulitkan penegak hukum melakukan pengawasan terhadap perkembangan zat ini. Secara farmakologis zat baru ini memang belum dilakukan penelitian secara keilmuan terhadap dampak dari penggunaannya. Sehingga hanya sedikit Negara yang sudah menerapkan peraturan mengenai pengawasan zat aktif baru ini. Akhirnya perkembangan cyber teknologi tidak dapat dipungkiri juga telah membantu mempercepat peredaran dan penjualannya tanpa dapat diawasi.

Brosur yang saya peroleh isinya memang sangat singkat untuk masing-masing penjelasan jenis Narkoba, karena tujuan utama adalah sebagai brosur. Jadi informasi itu dikemas dengan singkat, padat dan mengena.

Namun saya terkesan dengan pesan yang menarik untuk kita renungkan dan semoga kita bisa mengamalkannya. Karena semua orang tahu, berbuat atau mempraktekkan jauh lebih sulit, daripada sekedar bicara.

Berikut pesan dari brosur itu: “Kami bangga padamu kalau sampai saat ini tetap menjauhi Narkoba dan ikut menyampaikan pada teman-temanmu tentang pentingnya untuk bebas dari (penyalahgunaan dan penyebaran gelap) Narkoba.” Sedangkan pesan yang kedua adalah, “Tetaplah waspada, karena penjual dan pengedar Narkoba akan terus berupaya membujukmu untuk menggunakan Narkoba yang sangat berbahaya itu, tanpa kamu sadari.

Ingat!... Jauhilah Penyalahgunaan NARKOBA Sekarang Juga!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun