Sebelumnya, saya mohon maaf dulu ya, kalau tulisan ini agak panjang sehingga akan cukup melelahkan dan menyita waktu. Jadi silahkan buat kopi dulu atau minum air putih dulu ya...
Beberapa hari lalu saya dikasih link oleh sahabat yang berada di luar negeri. Link tersebut mengarahkan ke satu web berita yang mungkin saja untuk sebagian orang bisa dianggap abal abal. Tapi menurut saya, artikel tersebut sangat benar isinya, karena hanya berisi laporan copas saja.
***
Sekedar pengingat...
Tindakan apa yang pertama kali dilakukan oleh bapak kita Soeharto, dulu pada waktu G30S? Ya, pak Harto melalui RPKAD, langsung mengambil alih RRI, dalam upaya menenangkan masyarakat.
Begitu pun setelah menerima Super Semar yang kontroversi itu, pada tanggal 22 Maret 1966, Orde Baru melalui Angkatan Darat, mulai membuat kontrol kepada pers.
Setiap pemberitaan mengenai berita politik dari RRI dan TVRI harus seizin dari dinas penerangan Angkatan Darat.
Angkatan Darat pun harus mengetahui berita apa yang akan ditulis oleh koran atau media massa lain.
Mereka punya hak untuk melarang sebuah berita diterbitkan apabila dianggap membahayakan stabilitas negara. (kompas)
Benar, masa itu sudah lama berlalu. Pers sekarang tidak lagi dikendalikan dan di filter oleh pemerintah.
Tapi apakah dengan demikian, pers tidak punya kepentingan dalam pemuatan berita?