Mohon tunggu...
Ida Lumangge S
Ida Lumangge S Mohon Tunggu... Buruh - IRT

Pemain!, Karena tak seorangpun dalam hidup ini yang jadi penonton.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hitam di Atas Putih Itu Perlu

19 November 2014   21:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:23 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14163833481943528110

[caption id="attachment_336566" align="aligncenter" width="300" caption="photo by www.damang.web.id"][/caption]

Dalam perjanjian bisnis, perjanjian kerja, perjanjian hutang – piutang ataupun perjanjian lain yang menyangkut urusan dua atau tiga pihak perlu dituliskan diatas kertas.  Atau lebih dikenal dengan istilah “Hitam diatas Putih”. Namun seringkali kita menghadapi dilema jika perjanjian yang akan kita lakoni dengan saudara sendiri, sahabat, teman atau keluarga. Rasanya kok ngak enakan ya buat perjanjian diatas kertas. Entar malah dikatain “ Sama saudara masa gitu?, kok ngak percayaan sih”. Karena pertimbangan diatas akhirnya kita pun tidak tega membuat perjanjian tertulis sebagaimana kita biasa lakukan dengan rekan bisnis atau dengan yang lain. Alhasil, jika suatu saat terjadi pengkhianatan, ingkar janji atau mulai banyak alasan. Maka jadilah kita gigit jari atau kecewa setingkat dewa. Hmm,,,,apalagi sudah menyangkut urusan uang.

Terkait dengan hal diatas, saya ingin membagikan pengalaman saya yang baru baru ini dikhianati oleh teman dalam perjanjian tak tertulis kami. Sebut saja namanya “S” (nama samaran). Aku dan “S” sudah saling kenal sejak tahun 2008. Dia memiliki perusahaan yang bergerak di bidang formalitas dan sponsor Tenaga Kerja Asing. Dan kebetulan saya pun bekerja di perusahaan yang banyak mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Karena melihat akses saya yang besar terhadap calon Tenaga Kerja Asing, diapun menawarkan untuk bekerjasama. Apabila ada permintaan untuk pengurusan formalitas (diluar proyek kantor) maka bolehlah untuk di over ke dia. Dan aku berhak mendapatkan fee. Dalam hal fee ini pun saya tidak pernah mematok jumlah yang harus diberi. Karena saya merasa percaya dengan dia. Hingga di pertengahan tahun 2013 kemaren, beliau ini masih rajin memberikan fee. Namun di awal tahun 2014 ini dia mulai banyak alasan (too many alasan seperti kata Julia Perez). Setiap kali ada pemberitahuan pembayaran ke rekeningnya, dia langsung telpon dan menjelaskan bla…bla. Kesan yang kutangkap, dia sengaja berbicara begitu agar aku tidak meminta bagianku. Maka kudiamkan saja. Dan benar hingga bulan ini sudah ada 6 orang tenaga kerja asing yang saya referensikan ke dia. Namun tidak sepeser pun fee masuk ke rekeningku. Ingin rasanya kutelpon PIC perusahaan yang ijin kerja TKA nya dia urus ini, agar tidak lagi bekerjasama dengan dia. (Kebetulan PIC yang sekaligus Managernya ini adalah temanku sendiri). Karena dia kenal aku dengan baiklah,  maka berani memberikan proyek ini kami tangani. Tetapi sudahlah. Rejeki sudah ada yang atur. Semoga saja usaha “S” semakin maju dan sukses.

Sebenarnya bukan masalah percaya atau tidak percaya.  Perjanjian Hitam diatas Putih itu perlu agar pihak yang berjanji tunduk pada aturan yang tertulis dan jika suatu saat membelot kita memiliki bukti yang sah. Apalagi jika nantinya sampai ke ranah hukum.

Selamat Berjanji dan Selamat Hari ini Kawan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun