Mohon tunggu...
Asaaro Lahagu
Asaaro Lahagu Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Isu

Warga biasa, tinggal di Jakarta. E-mail: lahagu@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Siapa WNI Pemilik Uang 4 Ribu Triliun Rupiah di Singapura?

8 Juni 2015   15:06 Diperbarui: 8 Juni 2017   11:27 111152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada uang WNI yang disimpan di Singapura sebesar 4 Ribu Trililun Rupiah. Data ini menurut hasil berbagai survei lembaga internasional. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan masyarakat, Mekar Satria Utama, sebagaimana dilansir detik.com (29/5/2015), uang WNI sebesar 4 ribu triliun itu baru terdeteksi di Singapura saja dan belum termasuk yang ada di Swiss, China dan sejumlah negara lain.

Tentu saja duit 4 ribu triliun itu sangat mencengangkan. Duit sebanyak itu setara dengan dua kali APBN Indonesia tahun 2015. Bila uang ini berputar di Indonesia, maka bisa memacu pertumbuhan ekonomi di atas 10%. Ini luar biasa.  Itulah sebabnya pemerintah Jokowi merayu para pemilik uang 4 ribu triliun itu untuk memulangkannya ke Indonesia dengan iming-iming tax amnesty. Ada banyak pertanyaan terkait uang 4 Ribu Triliun ini. Siapa pemilik duit sebanyak itu dan mengapa di simpan di Singapura? Menarik untuk dicermati lebih lanjut dengan hati jernih tanpa minder jumlah rupiah yang ada di dompet.

Begitu mendengar ada uang simpanan  WNI 4 Ribu Triliun di Singapura, mata kita langsung tertuju kepada Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan  Tiongkok. Mengapa? Orang Indonesia keturunan Tiongkok selama ini  terkenal sebagai kutu ekonomi, lihai berbisnis, ulet berusaha dan pengelola uang super hemat dan super langka dan super kaya. Dalam urutan 100 orang terkaya di Indonesia, sebagian besar dihuni oleh WNI keturunan Tiongkok.  Di Indonesia WNI keturunan Tiongkok menguasai sumber-sumber daya alam jauh melebihi jumlah mereka. Maka tak ayal lagi, pemilik uang 4 ribu triliun itu adalah sebagian besar WNI keturunan Tiongkok. Siapa sebenarnya WNI keturunan Tiongkok itu?

Menurut Sterling Seagrave dalam bukunya: "Sepak Terjang para Taipan", yang diterbitkan oleh Gramedia, WNI keturunan Tiongkok adalah bagian dari 55 juta Tiongkok rantau yang berasal dari provinsi-provinsi  pesisir Tiongkok selatan Kwangtung dan Fukien, tempat asal bagian terbesar Tiongkok rantau (overseas Chinese). Tiongkok rantau atau pesisir adalah kerajaan tanpa perbatasan, tanpa pemerintahan nasional dan tanpa bendera. Mereka mendominasi kekuatan ekonomi di hampir setiap negara di Pasifik mulai dari Taiwan, Korea Selatan, Philipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura hingga Indonesia, kecuali Jepang dan Korea Selatan.

Seorang bankir Singapura pada tuhun 1990 menaksir kekayaan cair Tiongkok rantau mencapai 2 triliun dolar atau setara dengan 130 Ribu triliun rupiah sekarang, belum termasuk asset-aset yang tersebar di seluruh permukaan bumi. Tiongkok rantau meraih kekayaan ini secara diam-diam, sebagai imigran atau pelancong di negeri-negeri asing yang tak ramah.

Tiongkok rantau adalah sebuah kelas menengah yang multinasional yang makmur dan segtelintir superkelas di puncaknya. Mereka lihai berbisisnis dan cakap beroganisasi dan juga cermat memanfaatkan perlindungan politik untuk mendapatkan konsesi-konsesi monopoli dari pemerintahan yang sulit.

Sekarang di pesisir Pasifik tak ada kegiatan ekonomi tanpa keterlibatan Tiongkok rantau. Dalam banyak kasus, sebuah pemerintahan macet jika orang Tiongkok menyetop pasokan kebutuhan hidup. Tak ada satu tempatpun yang tak ada orang Tiongkoknya. Mereka pintar mengalirkan uang besar ke satu negara ke negara lain mencari rumah-rumah baru.

Aset-aset Tiongkok rantau bagai properti tak bertuan, gelisah dan terus mencari tempat-tempat persembunyian yang baru. Begitu deras uang yang tumpah, sehingga peluang-peluang yang luar biasa bermunculan. Dimana ada peluang baru, di sana Tiongkok rantau bersiaga untuk menangkapnya. Para investor Barat dan Jepang memanfaatkan Tiongkok rantau untuk memperoleh akses ke pasar-pasar Asia Tenggara.

Tiongkok rantau menjadi kaya raya karena sangat cerdik  dalam membangun industri. Mereka mempunyai keahlian langka soal menabung dan menanam modal. Selain itu mereka juga mempunyai solidaritas etnis yang luar biasa. Mereka mempunyai jaringan-jaringan bawah tanah, pragmatisme politik, informasi hebat dan kemampuan cepat dalam menyesuaikan diri.

Tiongkok rantau sangat menghormati upaya gigih mencapai kekayaan individu. Karena itu menguntungkan keluarga dan komunitas mereka. Tiongkok rantau juga sangat lihai dalam memindahkan kekayaan-kekayaan pribadi ke tepian untuk menghindari penyitaan. Sekarang ini ditaksir 60% uang dunia berada di tepian atau di tempat persembunyian. Banyak di antaranya uang Tiongkok rantau. Lalu mengapa Tiongkok rantau menyimpan uang mereka di Singapura?

Pertama, Singapura adalah salah satu negara tax heaven di dunia bersama Andorra, Antigua and Barbuda, the Bahamas, Cayman Islands, Costa Rica, British Virgin Islands, Isle of Man, Guernsey, Samoa, Bermuda, Cyprus, Gibraltar, Dominica, Belize, Hongkong, Vanuatu, Swis, Monaco dan Panama. Tax heaven adalah surga bagi para pengemplang pajak, hal itu di karenakan tax heaven tidak menerapkan pajak terhadap suatu barang.

Tujuan dari negara yang menerapkan tax heaven sendiri adalah agar menarik perusahaan asing ataupun individu untuk menempatkan uang mereka dinegara tersebut. Negara-negara ini menetapkan sistem pajak 0 persen bagi dana asing yang masuk kenegara mereka. Dicurigai para koruptor dan pengemplangan pajak di Indonesia menyimpan hasil korupsi, perdagangan narkoba dan pelarian modal ke sana.

Kedua, Singapura selalu pasang badan melindungi para koruptor, pengemplang pajak. Keinginan Indonesia agar Singapura merealisasikan kerjasama perjanjian ekstradisi untuk penanganan kejahatan lintas negara (transnational organized crime) khususnya dalam pemberantasan korupsi, hingga sekarang tak jelas hasilnya. Padahal, rencana merealisasikan kerjasama tersebut sudah berlangsung sejak 30 tahun yang lalu.

Bagi Indonesia, kerjasama ekstradisi dengan Singapura akan membuka celah dalam menangkap sejumlah koruptor asal Indonesia yang melarikan diri serta menyimpan uang hasil korupsi di Singapura.Tapi, bagi Singapura, pengembalian aset koruptor yang disimpan di negaranya akan berpengaruh terhadap stabilitas moneter negaranya.

Ketiga, WNI keturuan Tiongkok lebih senang menyimpan uangnya di luar negeri karena relatif lebih aman. Kerusuhan etnis pada tahun 1998 meninggalkan trauma yang membekas dalam setiap sanubari WNI keturunan Tiongkok. Dalam benak WNI keturunan, Indonesia masih belum  benar-benar aman dan sewaktu-waktu masih bisa meledak. Itulah sebabnya ada banyak WNI menyimpan uangnya di Singapura. Lalu apakah di masa pemerintahan Jokowi, duit WNI yang ada di Singapura itu dapat ditarik kembali ke Indonesia? Mari kita tunggu efektivitas kebijakan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ke depannya.

Salam Kompasiana,

Asaaro Lahagu 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun