Mohon tunggu...
Asaaro Lahagu
Asaaro Lahagu Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Isu

Warga biasa, tinggal di Jakarta. E-mail: lahagu@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahok di Atas Angin, Polemik Reklamasi Selesai, Niat Jahat Sumber Waras Terbongkar

19 April 2016   02:43 Diperbarui: 19 April 2016   17:55 179770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Menteri LHK, Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta, Ahok, dan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, bertemu untuk membahas moratorium reklamasi Teluk Jakarta, Senin 18/4/2016 (Liputan6.com)"][/caption]

Polemik sengit reklamasi Teluk Jakarta akhirnya selesai. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menghentikan sementara (moratorium) reklamasi Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil dalam pertemuan bersama Menko Kemaritiman, Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan dan Menteri KKP (diwakili), seperti dilansir Detik.com (Senin, 18/4/2016).

Lalu apa esensi dari moratorium itu?

Pertama, semua bentuk pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta jelas dihentikan sementara sampai semua persyaratan, undang-undang dan peraturan dipenuhi. Dengan demikian jika ada gugatan dari pengembang, maka gugatan itu tidak bisa  lagi dialamatkan kepada Ahok sebagai Gubernur DKI tetapi beralih kepada Menko Kemaritiman.

Kedua, pasca moratorium tersebut, maka posisi Ahok di atas angin. Ahok akan bebas dari segala sasaran kontroversi reklamasi Teluk Jakarta. Selama ini, sudah tak terhitung serangan yang dialamatkan kepadanya. Hebatnya, Ahok tetap mampu bertahan dari serangan hingga puncaknya keluar moratorium dari Menko Kemaritiman dan Sumberdaya.

Ketiga, pemerintah pusat yang berkepentingan dengan reklamasi Jakarta Utara sepakat menyatakan bahwa reklamasi bukanlah hal yang salah. Namun regulasi terkait reklamasi harus diakui masih tumpang-tindih. Karena itu segala bentuk regulasi yang telah dikeluarkan, akan ditinjau kembali dan dipastikan dasar hukumnya. Ahok sendiri mengatakan bahwa akan mengusulkan Raperda baru terkait reklamasi itu kepada DPRD.

Keempat, bagian akhir dari polemik reklamasi itu adalah pengusutan sampai tuntas kasus suap yang melibatkan anggota DPRD dari Gerinda, Muhammad Sanusi dan Presdir Agung Podomoro, Ariesman Widjaja. KPK akan terus didorong untuk terus mengusut sejumlah anggota DPRD lain yang terlibat, termasuk anggota DPRD yang dibiayai pesiar ke Amerika dan dibeli mobil mewah Alphard. Pun staff khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja dan pemilik Agung Sedayu Group, Aguan Sugianto, akan turut diusut. Jika lebih dicermati disposisi Ahok pada draft Raperda usulan DPRD dengan kalimat “Gila, kalau seperti ini, bisa pidanakorupsi”, maka indikasi Ahok terlibat suap menjadi terbantahkan.

Lalu bagaimana perkembangan akhir soal pembelian Sumber Waras?

Jika Fadli Zon menciptakan rumor bahwa Presiden Jokowi melindungi Ahok di kasus Sumber Waras, maka itu adalah fitnah belaka. Fitnah Fadli Zon itu telah dibantah mentah-mentah oleh Menko Polhukam Luhut Panjaitan. Jika diteliti lebih jauh rumor yang diciptakan oleh Fadli Zon itu, maka terlihat ada kepanikan besar para lawan Ahok. Sinyal bahwa Ahok keluar sebagai pemenang di akhir laga, semakin besar. Fadli Zon pun panik, lalu menciptakan rumor.

Dari fakta-fakta yang tersebar di media (tidak diulang-ulang di sini), maka semakin nampak kengacoan BPK dalam mengaudit Sumber Waras. Beberapa fakta pembelian itu terlihat jelas membantah temuan-temuan tendensius ala BPK. Apalagi Senin (18/4/2015), Fadli Zon sendiri telah terjun langsung ke Sumber Waras dan ia tidak bisa mengelak ketika fakta-fakta di lapangan disodorkan kepadanya.

Publik sekarang semakin tidak percaya akan hasil audit yang dilakukan oleh BPK. Alasannya, Kepala BPK DKI, Efdinal, yang menjadi biang kerok polemik Sumber Waras itu telah ketahuan konflik kepentingannya. Ia terbukti beberapa kali menawarkan  lahan sengketa TPU di Jakarta Timur untuk dijual kepada Pemrov, namu ditolak oleh Ahok. Efdinal sendiri telah dipecat dari jabatannya sebagai Kepala BPK perwakilan Propinsi DKI Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun