Mohon tunggu...
Indra Sastrawat
Indra Sastrawat Mohon Tunggu... Administrasi - Wija to Luwu

Alumni Fakultas Ekonomi & Bisnis - UNHAS. Accountant - Financial Planner - Writer - Blogger

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Akuntan Masuk Desa, Selangkah Lagi!

25 Maret 2015   14:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:02 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14272694821707785981

[caption id="attachment_405253" align="aligncenter" width="538" caption="Gegap gempita menyambut UU Desa (foto:liputan6.com)"][/caption]

Kabar baik sedang menghampiri desa seluruh Indonesia, sesuai dengan amanat UU No. 6 thn 2014 dimana setiap desa mendapatkan dana segar sebesar Rp. 1,4 Milyar. Dana tersebut akan dibayarkan secara bertahap, dan tahap pertama pembayaran dimulai bulan April 2015 nanti. Yang masih menjadi kendala hingga kini pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengatur pengelolahan keuangan desa. Padahal dana tersebut akan diaudit langsung oleh BPK, jika tidak hati-hati dana desa justru menjadi bumerang yang mengirim banyak aparat desa masuk bui.

Dalam penyusunan laporan keuangan desa berpedoman pada standar akuntansi yang berlaku. Minimnya pengetahuan akuntansi aparat desa akan menyulitkan penyusuan pelaporan keuangan desa. Selama ini pencatatan keuangan desa memakai sistem single entry, sedangkan akuntansi modern mengenal sistem yang namanya double entry atau debit dan kredit. Untuk mempercepat implementasi pelaporan keuangan desa bisa dengan mengirim para sarjana akuntansi masuk desa atau menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai mentor. Yang menjadi pertanyaan para sarjana akuntansi masih banyak yang belum paham dengan standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) apalagi aparat desa yang tidak pernah bersentuhan dengan akuntansi.

Sebagai contoh, sampai kini pemerintah propinsi dan kabupaten saja masih kesulitan untuk migrasi dari sistem pencatatan berbasis kas (cash basis) ke sistem akrual (accrual basis). Padahal tidak kurang para pegawai pemda tersebut adalah sarjana akuntansi dengan IPK yang tinggi. Dengan disahkannya UU Desa, aparat desa diwajibkan untuk paham tentang akuntansi supaya bisa membuat pembukuan yang baik. Kesalahan pencatatan bisa menjadi pintu masuk BPK untuk menduga terjadi penyelewengan.

Dengan jumlah kurang lebih 78.000 desa di Indonesia terbayang betapa beratnya tugas pemerintah untuk memberlakukan standar pelaporan yang berbasis double entry. Sebagian besar SDM di desa tidak memahami alur akuntansi yang standar. Melibatkan tim dari IAI sangat bagus namun menjadi masalah jika kemudian hari IAI menjadikan sebagai proyek besar untuk meraih pundi-pundi rupiah. Tidak perlu banyak pelatihan, simposium atau seminar yang menghabiskan banyak duit. Cukup langsung melakukan training on job kepada bendaharawan dan kepala desa masing-masing dengan mengefisienkan biaya.

Dari pengalaman saya sebagai akuntan di perusahaan swasta, saya melihat penerapan akuntansi di desa memerlukan energi yang besar, mengingat merangkai laporan keuangan perusahaan saja sangat rumit. Lupakan dulu segala kerumitannya, fokus bahwa dari desa kita mulai membangun kejayaan bangsa. Dana mandiri Rp. 1,4 milyar menjadi rangsangan mensejahterakan masyakarat desa, namun pelaporan penggunaannya harus transparan dan akuntanbel.

Secepatnya pemerintah membuat satu software akuntansi desa yang friendly user yang murah, sederhana dan mudah diterapkan. Keberadaan software bisa mengurangi beban kerja akuntan desa. Software bisa dalam bentuk web atau desktop baik yang online atau offline. Pemerintah perlu memikirkan lebih jauh system jaringan internet kita jika memakai system yang online. Jika inftrastruktur jaringan dan SDM sudah bagus, orang-orang yang berada di lembah Beliem pedalaman Papua akan terbiasa mencerna bahasa akuntansi semacam debit, kredit, jurnal, neraca dan lain-lain. Dan ini merupakan sebuah lompatan besar bagi bangsa Indonesia.

Pemerintah Padang Pariaman di Sumatera Barat termasuk salah satu pemerintah yang cepat merespon UU No. 6 tahun 2014 dengan meluncurkan program "Akuntan Masuk Nagari". Pemkab Padang Pariaman akan mengirim akuntan dan tim Inspektorat ke nagari (desa) percontohan. Pengiriman tenaga itu diarahkan untuk melatih sumber daya manusia (SDM) dan mengajarkan tata cara pembuatan laporan keuangan, inventarisir perlengkapan kantor serta pembuatan Surat Perintah Jalan (SPJ).

Sebuah langkah besar sedang dirintis oleh pemerintah dengan memberlakukan standar akuntansi di setiap desa. Tahun 2015 ini salah satu tahun hebat bagi dunia akuntansi, sebelumnya menyusul penandatanganan mutual recognition arrangements (MRA) antara negara ASEAN dimana profesi akuntansi merupakan salah satu dari 8 profesi yang bisa go international, selain go internasional kini Akuntan bisa masuk desa. Bagi dunia pendidikan akuntansi ini merupakan peluang besar untuk memberdayakan tenaga akuntansi. Kampus-kampus lebih banyak lagi memberi pelajaran mata kuliah akuntansi pemerintahan bukan hanya 3 SKS seperti zaman saya dahulu. Mahasiswa akuntansi yang KKN atau praktek magang tidak melulu di perusahaan tapi juga di desa, Akuntan Masuk Desa.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun