Bagi Anda yang pernah mengalami masa sekolah di Indonesia, tentu tak asing dengan nama Cikotok. Betul, di pelajaran IPA atau IPS kita seringkali menemukan nama daerah ini yang disebut sebagai daerah penghasil emas. Tapi bagaimana keadaan Cikotok sekarang?
Tidak seperti namanya yang sering terdengar, jarang orang yang mengetahui atau pernah berkunjung ke Cikotok. Lokasinya yang cukup jauh dari kota besar seperti Jakarta, Rangkasbitung ataupun Sukabumi, menjadikan daerah ini jarang dikunjungi.
Secara administratif Cikotok terletak di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sebelum pembentukan Propinsi Banten, daerah ini menjadi bagian dari Propinsi Jawa Barat.
Ada beberapa rute yang bisa dilalui untuk mencapai daerah ini. Pertama dari ibukota Propinsi Banten, Serang – Rangkasbitung – Bayah – Cikotok. Jalur lainnya dari Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Bayah – Cikotok atau jalur Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Pasir Kuray – Cikotok. Kondisi jalan relatif mulus walaupun di beberapa bagian terdapat kerusakan seperti jalan bergelombang dan berlubang.
[caption id="attachment_303072" align="aligncenter" width="490" caption="Pemandangan pantai selatan pulau Jawa bagian barat"][/caption]
Cikotok yang dulunya ramai dengan kehidupan pertambangan, kini tak ada bedanya dengan kota kecil lainnya. Beberapa aset bangunan Unit Pertambangan Emas Cikotok (UPEC) PT Aneka Tambang kini dialihfungsikan. Kantornya pun kini menjadi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cibeber.
[caption id="attachment_303074" align="aligncenter" width="490" caption="Bekas kantor UPEC PT Aneka Tambang yang kini beralih fungsi menjadi sekolah."]
Selain sekolah, ‘peninggalan’ aset lainnya dijadikan semacam pusat pembelajaran yang diperuntukkan untuk masyarakat sekitar.
[caption id="attachment_303096" align="aligncenter" width="417" caption="Cibeber Center"]
Mungkin timbul pertanyaan jika PT Aneka Tambang tidak beroperasi lagi di Cikotok maka itu berarti tak ada lagi aktivitas pertambangan di daerah ini? Tetap ada, tapi hanya dilakukan oleh masyarakat. Mereka inilah yang dikenal dengan istilah gurandil atau PETI (penambang emas tanpa izin).
Setiap kelompok gurandil biasanya dibiayai oleh ‘cukong’ tertentu. Mereka bekerja berdasarkan pembagian keuntungan dengan sang cukong dalam persentase tertentu. Selain itu sang cukong juga akan memberi semacam gaji tetap yang dihitung perhari dan membiayai seluruh operasional seperti membeli alat dan bahan yang digunakan.
Kegiatan PETI ini masih memberi nuansa pertambangan di Cikotok. Mereka masih sering terlihat hilir mudik berbelanja bahan ataupun mengangkut karung-karung berisi batuan. Bahkan di pasar dan pinggir jalan tak aneh menemukan iklan menerima bulion (bullion = logam mulia hasil pengolahan).
[caption id="attachment_303078" align="aligncenter" width="490" caption="Gurandil atau PETI masih banyak dijumpai di Cikotok"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H