Mohon tunggu...
Fadilatul Ilmi
Fadilatul Ilmi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menyambut Program “Wajib Militer” Indonesia, Negara Sudah Siapkah?

14 Oktober 2015   10:45 Diperbarui: 4 April 2017   16:27 18282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber gambar: www.merdeka.com)

Senin 19 Oktober 2015, pendaftaran program Bela Negara baru akan dibuka. Sebanyak 4.500 kader pembina Bela Negara di 45 kabupaten/kota seluruh Indonesia akan dibentuk dan hampir setengah dari jumlah penduduk Indonesia, 100 juta jiwa dengan usia di bawah 50 tahun ditargetkan ikut program tersebut.

Masyarakat sipil yang ikut dalam program tersebut akan dilatih selama sebulan. Dikatakan bahwa pelatihan difokuskan pada revolusi mental dari materi bela negara yang diberikan, meliputi: pemahaman empat pilar negara, sistem pertahanan semesta dan pengenalan alutsista TNI, dan ditambah lima nilai cinta tanah air, sadar bangsa, rela berkorban, dan pancasila sebagai dasar negara. Pelatihan fisik tidak terlalu dibebankan, melainkan baris berbaris saja. Usai mendapat latihan, mereka akan mendapat sebuah kartu anggota Bela Negara. Lucunya, kartu itu tidak mempunyai nilai khusus bagi warga yang pernah mengikuti pelatihan Bela Negara. Lantas untuk apa? Penanda? Atau cinderamata semata? Entahlah.

Pemerintah menilai program ini hanya sebagai upaya pembentukan kader bela negara dan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan rakyat menghadapi dua bentuk ancaman, yakni ancaman militer dan nirmiliter, didasarkan Pasal 27 UUD 1945 dan UU Pertahanan Nomor 3 Tahun 2002. Pun demikian, pro kontra pasti tetap akan muncul dari berbagai kalangan.

Revolusi mental berikut kesiapan dalam pelaksanaan terkait bela negara jelas menjadi alasan didukungnya program tersebut. Mengingat kondisi pemerintah sendiri ‘dihuni’ oleh banyak kepentingan yang belum tentu menginginkan Indonesia tetap berdiri kokoh, dikhawatirkan akan menjadi celah ancaman tersendiri. Bahkan program ini dianggap sebagai pengalihan isu nasional lain yang sedang terjadi di Indonesia, seperti pelemahan kekuatan KPK oleh DPR, atau bahkan hanya untuk memutar kas negara saja.

Masalah kesiapan juga harus diperhatikan. Sarana pelatihan yang dimiliki Badiklat (Badan Pendidikan dan Pelatihan) Kemenhan, harus dipastikan mampu menampung 833 ribu orang perbulan jika ditargetkan 100 juta orang dalam 10 tahun. Sosialisai juga seharusnya dilakukan secara massive, mengingat program tersebut untuk seluruh warga Indonesia di bawah usia 50 tahun, yang boleh jadi masih berpikiran negatif terhadap program tersebut, terutama mengenai konsep bela negara yang bukan berarti wajib militer. Jangan sampai, program yang akan mulai dijalankan dalam beberapa bulan lagi tersebut, tidak memiliki infrastruktur yang sesuai sehingga program terkesan dilaksanakan dengan seadanya atau bahkan seolah-olah diada-adakan saja, dan tentu jangan sampai masyarakatnya sendiri tidak mengeti apa yang harus mereka ikuti, lakukan dan apa yang dapat mereka peroleh.

Ditinjau dari sisi penyediaan fasilitas dan sosialisasi saja tentu terlihat akan berdampak luar biasa besar pada anggaran, yang bahkan sampai saat ini pembicaraan lebih rinci mengenai anggaran antara pemerintah dengan DPR belum dilakukan. Jelas, menjadi kontra dari sisi lainnya.

Usulan program bela negara yang diajukan Kemenhan tersebut sedikit banyak membuat kiranya penulis tertarik membahas pula topik mengenai wajib militer.

PROGRAM WAJIB MILITER

Luasnya wilayah Indonesia, ditambah lautan yang mengelilinginya jelas membuat Indonesia menjadi sangat rawan terhadap serangan luar. Keamanan negara seperti yang diamanatkan UUD 1945 memang bukan hanya urusan tentara saja, melainkan seluruh rakyat Indonesia walaupun sebatas komponen cadangan sistem pertahanannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun