Islam bukan sekedar agama dalam pengertian seperti biasanya, melainkan juga sebagai tatanan politiik, suatu pandangan dan sekaligus juga sebagai sebuah jalan hidup yang sungguh-sungguh memperhatikan dan memenuhi seluruh aspek fisik, mental dan spiritual manusia. Kemudian islam menjadi obyek yang menarik untuk dikaji dari kalangan orientalis entah dengan tujuan menghancurkan atau meruntuhkan atau dengan tujuan sebagai akademik ilmu pengetahuan. Namun pada kenyataannya memang sangat menggerahkan bagi umat islam ketika mereka memahami islam dengan sepihak atau secara subyektif sehingga dengan demikian itu umat islam sendiri menyerang balik dengan meluruskan bagaimana pemahaman para orientalis itu memahami islam atau disebut dengan oksidentalis.
Bagaimana relasi agama dan Negara di barat. Memang dalam urusan agama tidak harus ikut mengintervensi terhadap urusan ketatanegaraan.Karena urusan dunia harus dipisahkan dengan urusan ukhrawi menurut pemahahan barat yang disebut sekularisme.
Dalam perkembangan sejarah bahwa sekularisme terlahir dari kaum kristiani yang tidak suka terhadap gereja yang mengatur dalam perundang-undangan di daerah barat tersebut sehingga tidak adanya pemisahan antara kepentingan gereja dengan kepentingan barat.Lantas begaimana agama islam dalammenyikapi pemahaman tersebut. Apakah dalam umat islam itu mengatur dalam perundang-undangan Negara ataukah mendirikan Negara islam sendiri.
Apabila sekularisme itu terjadi di setiap Negara apakah keoriginalitas ajaran agama itu tetap terjaga atas kemurniannya ataukah terkontaminasi dengan kepentingan politik yang sifatnya menguasai. Bagaimana dengan agama orang lain yang tidak memeluk agama islam. Akankah keadilan yang akan terwujud ataukah kolonialisme yang akan terjadi.
Sekularisme merupakan kata-kata yang selalu dikaitkan dengan kehidupan duniawi. Kata-kata itu tidak mempunyai kesucian bila disejajarkan urusan gereja. Sedang masyarakat islam tidak mengenal istilah tersebut. Sebab Islam mengatur semua sisi kehidupan, baik individu maupun sosial. Islam tidak mengenal pertentangan seperti dalam kehidupan masyarakat Barat, dan memang tidak ada tempat bagi sekularisme.
Sekularisme sendiri adalah suatu aliran yang menganggap bahwa ajaran Agama harus dipisahkan dari urusan Negara. Agama tidak berhak mencampuri urusan politik, ekonomi, pendidikan, hukum dan tata Negara. Sekularisme berasal dari kata Yunani “saecular” yang berarti “keduniawian”, kemudian ditulis dengan kata “secular” dalam bahasa inggris.
A.Sebab timbulnya Sekularisme
Pada dasarnya sekularisme timbul akibat ketidakpuasan masyarakat Eropa terhadap sikap kaum gereja sekitar abad pertengahan karena kaum gereja ingin berkuasa secara mutlak dalam segala permasalahan. Ajaran injil diidentikan dengan paus, sementara orang lain tidak berhak menafsirkan. Paus dianggap mewakili kerajaan Tuhan di bumi ini sehingga segala perintah dan keputusanya harus ditaati, tidak boleh dikritik karena pendapatnya maksum. Paus mempunyai hak penuh untuk mengangkat atau memberhentikan seorang raja dan menghapuskan dosa seseorang. Selain itu kegiatan ilmu pengetahuan berada dibawah pengawasan mereka, orang lain tidak bebas mencarai ilmu pengetahuan kecuali setelah mendapat persetujuan dari mereka. Demikian pula dalam hal berpikir dan menyatakan pendapat senantiasa di tekan dan dikekang secara ketat sementara para ahli ilmu pengetahuan sering kali dicap sebagai orang-orang murtad.
Ketika ilmu-ilmu pengetahuan di dunia Islam meluas kebenua Eropa dan setelah mempelajari buku-buku karangan Ibn Rusyd khususnya, barulah gejolak perubahan alam pikiran mulai timbul disana. Perubahan ini terkenal dalam sejarah dengan apa yang disebut masa Renaissance. Pada waktu itu mulai bermunculan tokoh-tokoh pemikir di kalangan mereka yang berani menyatakan ketidaksenangan terhadap sikap gereja yang selalu mengekang dan membatasi kegiatan ilmiah serta menindas kebebasan berpikir sehingga timbulah bentrokan-bentrokan di mana-mana. Untuk mengatasai hal tersebut munculah gagasan pemisahan kekuasaan yang menghendaki agar kaum gereja hanya mengurus masalah pribadi terutama hal-hal yang menyangkut ritual keagamaan seperti perkawinan, kematian, kebangkitan dan sebagainya, sedangkan kegiatan-kegiatan ilmiah yang bersifat duniawi diurus oleh Negara.
Jelaslah mereka yang berhubungan dengan masalah politik, ekonomi, pendidikan, hukum dan ketatanegaraan diurus Negara dan tidak boleh dicampuri kaum gereja. Ide-ide pemisahan inilah yang disebut Sekularisme.
Ide pemisahan ini tidak ada dalam Islam, Krena ide tersebut muncul akibat situasi masyarakat Eropa sendiri yang ingin menghindari bentrokan yang terjadi di sana, maka timbulah dua kekuasaan di Eropa yang kekuasaan rohani di bawah naungan Gereja (paus) melalui bimbingan kitab suci dan kekuasaan sipil yang mengatur kehidupan bernegara melalui kecerdasan otak manusia. Tegasnya mengenai kepentingan umum orang-orang Sekularisme bertindak di bawah akal tanpa terikat dengan petunjuk-petunjuk agama.
B.Perkembangan ide sekularisme di Barat
Di dunia Barat, Sekularisme telah berkembang melalui dua periode, yakni:
a.Periode Sekularisme Moderat (abad XVI-XVII Masehi)
Dalam periode ini agama dianggap sebagai persoalan pribadi, tidak ada hubungannya dengan Negara tetapi Negara wajib melindungi serta menghormati Agama. Kekuasaan kaum Gereja tidak berhak menyampuri urusan Negara. Negara bebas mengambil kebijakannya tanpa atau dengan pandangan kaum Agama.
Sekularisme periode ini mengakui Agama Kristen dengan nilai-nilai yang dimilikinya akan tetapi beberapa ajarannya seperti dosa warisan dan sebagainya, harus ditolak. Mereka menuntut ajaran Kristen harus tunduk di bawah prinsip-prinsip akal dan hukum alam. Dari sini timbul apa yang disebut “deisme’ yaitu mengakui adanya Tuhan sebagai sumber wujud alam tetapi mengingkari adanya mukjizat, wahyu dan campur tangan Tuhan di dunia ini.
b.Periode Sekularisme Ekstrim (abad XIX-XX Masehi)
Dalam periode ini Sekularisme telah berada dalam bentuk aliran Historis-Materialisme yang mempunyai sikap paling ekstrim, memandang agama bukan saja harus dipisahkan dari Negara bahkan harus dihancurkan dan dibasmi seakar-akarnya sehingga kekuasaan mutlak berada di tangan Negara.
C.Pelaksanaan Sekularisme di Negara Barat
Telah diterangkan di awal bahwa ide sekularisme muncul akibat situasi pergolakan alam pikiran di Eropa yang berhubungan erat dengan sikap kaum Gereja terhadap ilmu pengetahuan dan masalah campur tangan mereka terhadap mereka terhadap kekusaan Negara yang mengharuskan setiap orang tunduk kepada paus sebagai wakil Tuhan. Ide Sekularisme walaupun telah memberi jalan keluar dari problem yang dihadapai masyarakat Eropa nemun ide-ide tersebut tidak terlepas dari kritikan-kritikan khususnya ide Sekularisme periode kedua yang ditegakkan atas dasat materialism, baik materialism yang berasas natural-science maupun berasas ajaran ekonomi Marx.
Bangunan materialism yang berasas natural-science telah hancur berhadapan dengan penemuan-penemuan ilmiah modern. Demikian pula asas-asas ekonomi ajaran Karl Marx telah mendapat sanggahan dari seorang sosiolog jerman kenamaan Marx Weber.
Akibat kritikan-kritikan pedas yang dilancarkan terhadap Sekularisme, maka ide-ide tersebut baik di inggris, perancis maupun jerman sebagai tempat lainnya ide tersebut, tidak di terapakan.
a.Kerajaan Inggris masih tetap mempertahankan agama Protestan dan Prancis tetap membela Khatolik. Negara Inggris, Prancis, Jerman dan Amerika Serikat walaupun mengakui sebagai Negara Sekuler, masih memberi bantuan subsidi khusus kepada sekolah-sekolah agama sekalipun Negara-negara tersebut mengetahui bahwa sekolah-sekolah agama itu mengatur kurikulumnya menurut kemauan mereka sendiri tanpa mengindahkan kepentingan atau kemauan Negara yang membiayainya.
b.Negara Blok Timur menganut Bolchewisme sebagai ganti agama Kristen kita lihat semenjak tahun 60-an, telah mengadakan hubungan baik dengan Negara Vatikan.
c.Negara-negara Barat secara khusus masih tetap memungut pajak untuk Gereja, senantiasa turun tangan menentang apa saja yang dianggap dapat menyinggung kepentingan Gereja di samping juga senantiasa membantu kegiatan missi Kristen.
Kekuasaan gereja dan keadaan pembesar-pembesarnya memang sudah tergambar bahwa mereka inginmenguasai semua tatanan Negara, akan tetapi atas kekuasaan raja dan keluhan para ilmuan begitupun para nasib masyarakat yang diberlakukan semena-mena kalau mereka tidak mematuhi kebijakan kaum gereja dalam berbagai pajak. Ketidak beresan tersebut dikenal dalam masa renaissance atau masa kebangkitan ilmu pengetahuan yang bebas atas terdoktrinasi.
Pandangan-pandangan kritis terhadap pembesar gereja mulai timbul dan dimunculkan kepemurkaan. Ada beberapa yang membongkar kesalahan dengan berani terhadap kaum gereja agar mereka menjalani titah yang benar sesuai dengan ajaran agama. Sehingga ajaran agama tidak bersifat menguasai atas Negara. Disinilah timbul dalam sekulerisasi atas kekuasaan tersebut.
Lantas bagaimana keadaan tersebut dalam perspektif islam. Apakah islam itu akan melakukan sekularisasi terhadap berbagai Negara, tentunya tidak. Islam lahir untuk mengatur sisi kehidupan manusia tanpa ada perlu penekanan dan pemaksaaan atas seluruh perintah dalam ajaran Islam. Untuk yang malaksanakan atas perintah ajaran islam tentunya dengan rasa ikhlas.
Tanpa harus mengatur Negara, ajaran islam yang dijadikan referensi atas perundang-undangan Karena dalam islam itu sendiri mengajarkan nilai-nilai keadilan yang tentunya membahagiakan atas Negara tersebut dan ini pun banyak diterapkan di berbagai Negara yang mayoritasnya bukan islam.
Sekularisme di Negara – Negara Arab dan Dunia Islam
Di Mesir, Khudaiwi Ismail memasukan perundang-undangan Prancis pada tahun 1883 M. tokoh ini sudah tergila-gila terhadap barat. Cita – citanya ingin menjadikan Mesir sebagai bagian dari Barat. Di India, sampai tahun 1791 M hukum yang berlaku di negeri ini masih sejalan dengan syariat Islam. Tetapi setelah didalangi oleh Inggris kemudian berangsur-angsur berubah, melepaskan syariat. Sehingga pada pertengahan abad 19, syariat Islam telah habis sama sekali di negeri ini. Al-Jazair menghapuskan hukum Islam setelah dijajah Prancis pada tahun 1830. Tunisia memasukan perundang-undangan Prancis pada tahun 1906 dan Maroko pada tahun 1913M.
Mustafa Kemal Ataturk dikenal sebagai peletak dasar sekularisme di Turki. Pada tanggal 1 November 1922 Dewan Agung Nasional pimpinan Mustafa Kemal menghapuskan system kekhalifahan dan selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 1923 memindahkan pusat pemerintahan dari Istanbul ke Ankara. Akhirnya Dewan Nasional Agung pada tanggal 29 Oktober 1923 memproklamasikan terbentuknya Negara Republik Turki dan mengangkat Mustafa Kamal sebagai presiden Republik Turki.
Bahaya Sekularisme terhadap Dunia Islam
Apabila paham atau ideologi ini masuk kedalam ranah pemikiran di dunia Islam, maka akan terjadi pemisahan otoritas khaliq dan makhluq yang akan mengakibatkan urusan – urusan duniawi manusia hanya diurus oleh manusia saja dan tidak lagi mementingkan keberadaan Tuhan atau kehidupan setelah dunia. Bahaya yang di timbulkan dari sekularisme terhadap dunia islam sangat banyak diantaranya:
·Diputarbalikannya hakikat Islam, Al-qur'an dan Rasulullah
·Menganggap bahwa Islam telah menyederhanakan tujuan – tujuannya, yakni dianggap bahwa Islamhanyalah berupa upacara – upacara keagamaan dan ritual belaka.
·Bahwa Islam tidak sesuai dengan peradaban dan hanya akan mengakibatkan kemunduran
·Segala sistem dan aliran sekuler barat ditransfer untuk di masukan ke dunia Islam
·Apabia ada suatu alasan tentang keberadaan sekularisme di barat, maka tak satupun alasan bagi timur untuk menolak sekularisme.
Selain bahaya yang telah disebutkan diatas, masih banyak bahaya sekularisme yang lainnya diantaranya yaitu sebagai berikut:
·Menghalangi campur tangan Tuhan (agama) dalam persoalan duniawi
·Aspek kehidupan, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya tidak perlu didasarkan pada agama
·Ormas, parpol, maupun Negara tidak perlu berbasis agama
·Negara tidak usah mengurus agama, karena agama urusan pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H