Baru saja saya selesai membaca beberapa artikel kawan sesama kompasianer terkait dengan "Obrolan Freez" bertema "Pilihan Program Studi untuk Perguruan Tingkat Tinggi" yang digelar beberapa hari lalu, dan ditutup tepat pada pagi tadi. Dari sekian banyak artikel yang saya baca, ternyata banyak kompasianer yang menyisipkan artikelnya dengan kata "Jurusan", tanpa ada kata "Program Studi (Prodi)".
Melihat hal tersebut, rasanya saya merasa sedikit risih saja karena kata jurusan atau prodi tersebut belum secara maksimal dapat dimengerti oleh kawan-kawan yang tidak lama lagi akan menjadi bakal calon (balon) mahasiswa.
Maka tanpa berniat mengkerdilkan kompasianer yang telah kadung memposting artikel-artikel tersebut, saya merasa bahwa penting untuk menjelaskan terlebih dulu apa itu "Jurusan" dan "Prodi" agar Adik-adik/Kawan-kawan kita yang berencana melanjutkan pendidikan ke bangku perguruan tinggi dapat memahaminya secara jelas.
Barang kali, bagi kawan-kawan yang masih berseragam putih abu-abu, kerap sekali dihadapkan dengan kata "Jurusan". Untuk itu kita setuju bahwa sudah tentu kawan-kawan pasti tahu apa makna kata tersebut. Namun, bila sudah sampai di tingkat Perguruan Tinggi, maka makna kata tersebut akan menjadi tidak sama lagi karena mengalami perubahan.
Apabila ketika mengenakan seragam putih abu-abu, kawan belum mengetahui kata Prodi, dan jurusan yang diketahui pun hanya terdiri dari IPA, IPS, dan Bahasa. Maka pada tingkat Perguruan Tinggi sebelum mengambil "Jurusan", kita diharuskan memilih fakultas yang ada pada perguruan tinggi yang bersangkutan (yang diminati) terlebih dahulu.
Pada tingkat Perguruan Tinggi, kata "Jurusan" biasanya dapat disamakan dengan "Prodi" yang berarti program/ilmu kekhususan. Lazimnya, setiap Perguruan Tinggi pasti memiliki lebih dari satu fakultas. Contohnya Universitas Indonesia yang memiliki banyak fakultas yang antara lain meliputi Hukum, Ekonomi, Psikologi, Kedokteran, dan lain sebagainya.
Setelah menentukan fakultas mana yang akan dimasuki, maka lazimnya para mahasiswa diharuskan menjalani aktifitas perkuliahan hingga lima semester (ada juga yang berbeda) sebelum dapat menentukan atau mengambil pilihan jurusan/prodi yang ditawarkan. Semisalkan kawan memutuskan kuliah di fakultas hukum suatu universitas/perguruan tinggi, maka setelah beberapa semester, kawan akan diminta menentukan jurusan/prodi hukum tersebut yang antara lain Kenegaraan, Perdata, dan Pidana. Karena materi ilmu hukum itu luas adanya, maka ia dibagi-bagi lagi ke dalam jurusan seperti itu. Jadi, penting bagi kawan-kawan untuk memikirkannya secara spesifik lagi mulai dari sekarang akan mengambil fakultas dan jurusan apa nantinya.
Selain yang disampaikan tadi, perlu diingat bahwa tidak semua universitas/perguruan tinggi menerapkan sistem seperti itu. Ada juga universitas/perguruan tinggi yang tidak memiliki fakultas dan menerapkan sistem jurusan/prodi secara langsung. Artinya, ketika kawan memutuskan untuk kuliah pada universitas/perguruan tinggi seperti itu, maka kawan hanya akan memilih jurusan yang telah disediakan oleh pihak universitas/perguruan tinggi tersebut. Contohnya adalah salah satu sekolah tinggi yang ada di daerah saya yang memiliki beberapa jurusan. Satu diantara jurusan tersebut adalah Manajemen Informatika (MI). Apabila kawan mengambil jurusan MI tersebut, maka itulah jurusannya sampai selesai nanti. Dalam hal ini, maka makna jurusan seperti pada tingkat sekolah menengah masih berlaku.
Semoga dapat memberikan manfaat. Selanjutnya, pilihan ada ditangan kawan masing-masing. Apapun universitas/perguruan tinggi, fakultas, dan jurusan/prodinya, pikirkan dengan matang dan jalankan dengan baik, sebaik seorang Ibu yang mengasihi kawan semua semenjak kecil hingga saat ini.
Salam Cinta, Kompasianer.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H