Mohon tunggu...
Deasy Sera
Deasy Sera Mohon Tunggu... -

mahasiswa kecil

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Education for All: Pendidikan bagi ABK

4 Juli 2014   14:34 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:32 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pendidikan inklusi bukanlah hal yang baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pendidikan inklusi adalah metode pendidikan yang memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk menuntut ilmu bersama dengan anak pada umumnya dengan lingkungan yang sama. Dapat dikatakan pendidikan inklusi berbeda dengan SLB yang selama ini kita kenal sebagai solusi bagi pendidikan anak berkebutuhan khusus. Menurut Prof. Dr. Frieda Mangunsong, M. Ed, Psi yang menyoroti perkembangan dunia pendidikan bahwa saat ini semakin familiar perihal anak berkebutuhan khusus. “Berbagai artikel dan tayangan di media massa mengangkat topik tentang autism, tunagrahita, dan berbagai bentuk kebutuhan khusus lainnya. Perhatian dari pemerintah pun tampak dari layanan pendidikan khusus yang disediakan bagi mereka, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Dirjen Manajmen Dikdasmen, 2006)” tulis Prof. Frieda dalam artikelnya yang berjudul “Gambaran Emosional Anak Berkebutuhan Khusus”.

Perkembangan sekolah inklusi ini ditandai dengan mulai banyaknya kita jumpai institusi-institusi pendidikan yang mulai menyediakan layanan pendidikan khusus bagi ABK. Namun apakah lembaga-lembaga layanan ini dapat menjadi solusi yang tepat bagi ABK? Bagi orang yang belum mengenal inklusi maka akan menganggap bahwa metode pengajaran ini akan memaksakan anak yang tidak mampu menjadi mampu karena menganggap bahwa metode yang diterapkan sama dengan yang diterapkan pada anak lain pada umumnya.

Ada beberapa argumen yang menyatakan bahwa pendidikan inklusi merupakan hak asasi manusia: (1) Semua anak memiliki hak untuk belajar bersama. (2) Anak-anak seharusnya tidak dihargai atau didiskrimasikan dengan cara dikeluarkan dan disisihkan hanya karena kesulitan belajar dan ketidakmampuan mereka. (3) Orang dewasa yang cacat yang menggambarkan diri mereka sendiri sebagai pengawas sekolah khusus menghendaki akhir dan segregasi (pemisahan sosial) yang terjadi selama ini. (4) Tidak ada alasan yang sah untuk memisahkan anak dari pendidikan mereka, anak-anak milik bersama dengan kelebihan dan kemanfaat untuk setiap orang dan mereka tidak butuh dilindungi satu sama lain (CSIE, 2005).

J. David Smith (2009, Inklusif Seklah Ramah untuk Semua) menyatakan bahwa pendidikan inklusif sangat menekankan pada penilaian dari sudut kepemilikan anugerah yang sama dari setiap peserta didik, artinya setiap peserta didik memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan dengn persyaratan-persyaratan yang sama serta fasilias-fasilitas pendidikan yang terpisah bersifat tidak sama atau seimbang. Menurut Ifdlali (2010, Pendidikan Inklusi: Pendidikan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus) untuk mengatasi semua permsalahan yang terdapat pada pendidikan inklusif menggunakan kurikulum sekolah regular yang dimodifikasi sesuai dengan tahap perkembangan anak berkebutuhan khusus, dengan mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kecerdasannya. Tahapan memodifikasi kurikulum diantaranya: alokasi waktu, isi atau materi kurikulum, proses belajar mengajar, sarana prasarana, lingkungan belajar dan pengelolaan kelas. Dengan memodifikasi kurikulum maka akan terwujudnya tatanan sosial  yang inklusif, tanpa harus mengesegmentasikan pendidikan. Guru mengembangkan kemampuan masing-masing siswa  dan memberikan apa yang dibutuhkan oleh siswa dengan kata lain pendidikan inklusi ini akan lebih memperhatikan perbedaan individu yang dimiliki oleh masing-masing siswa.

Penyelenggaraan Pendidikan inklusif di Indonesia sampai saat ini memang masih mengundang kontroversi (Sunardi, 1997). Namun praktek sekolah inklusif memiliki berbagai manfaat. Misalnya adanya sikap positif bagi siswa berkelainan yang berkembang dari komunikasi dan interaksi dari pertemanan dan kerja sebaya.Siswa belajar untuk sensitif, memahami, menghargai, dan menumbuhkan rasa nyaman dengan perbedaan individual.Selain itu, anak berkelainan belajar keterampilan sosial dan menjadi siap untuk tinggal di masyarakat karena mereka dimasukkan dalam sekolah umum. Dandengan sekolah inklusi, anak terhindar dari dampak negatif dari sekolah segregasi, antara lain kecenderungan pendidikannya yang kurang berguna untuk kehidupan nyata, labelcacatyang memberi stigma pada anak dari sekolah segregasi membuat anak merasa inferior, serta kecilnya kemungkinan untuk saling bekerjasama, dan menghargai perbedaan.Manfaat sekolah inklusi bukan hanya dirasakan oleh si anak, namun berdampak pula bagi masyarakat. Dampak yang paling esensial adalah sekolah inklusi mengajarkan nilai sosial berupa kesetaraan. Berdasarkan pengalaman dari sekolah segregasi, anak berkelainan disorot sebagai ancaman bagi masyarakat, maka dari itu harus dipisahkan, dan dikontrol oleh sekolah, bukan dibantu.

Menurut Penasehat Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif (Pokjasif) Kota Depok,Yayuk pendidikan inklusi memberikan manfaat bagi ABK maupun siswa pada umumnya. Untuk ABK, diharapkan dengan adanya penggabungan kelas dan belajar bersama dengan anak pada umunya dapat memacu keberanian berkomunikasi dan sosialisasi. Sama halnya dengan anak pada umumnya dapat melatih kepedulian terhadap sesama, yang sesuai dengan pendidikan karakter yang menjadi prioritas pendidikan di Indonesia saat ini. Intinya,Education for All, persamaan hak mendapatkan pendidikan. Tujuan dari pendidikan inklusif ini sesuai dengan amanatEducation for Allyang dibasiskan pada Permendiknas RI No.70 Tahun 2009 Pasal 1.

Diharapkan metode pembelajaran inklusi ini adalah solusi yang tepat bagi ABK untuk dapat mengenyam pendidikan yang sama, setara dan bersama dengan anak pada umumnya tanpa mehilangkan kelebihan yang mereka miliki. Sehingga ABK pun dapat menjadi bagian dari masyarakat yang tidak dipandang sebelah mata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun