BangkitTirto Kusumo
Â
DalamUUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa setiap warga negara berhakmendapatkan pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasardan pemerintah wajib membiayainya. Negara memprioritaskan anggaran pendidikansekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD.
Namun, apakah anak-anak di negeri khatulistiwa ini sudahmendapatkan haknya? Sudahkah anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang nyaman, adil dan sejahtera?
Melihat fakta saat ini, di Indonesia pada tahun 2007 tercatat ada11,7 juta jiwa anak putus sekolah. Hanya 80% saja yang bertahan hingga lulusdan 60%nya yang melanjutkan ke SMP dan sederajat. Pengamat Pendidikan, MuhammadZuhdan, sebagaimana dilansir suaramerdeka.com, 09/03/2013, menyebutkan bahwatercatat ada 1,3 juta anak usia 7-15 tahun di Indonesia terancam putus sekolah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Â memperkirakanada lebih dari 11,7 juta anak usia sekolah di Indonesia yang belum bisa bacatulis alias BUTA AKSARA.
Menurut Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait,kasus putus sekolah yang paling menonjol tahun 2013 terjadi di tingkat SMP,yaitu 48 %. Adapun di tingkat SD tercatat 23%. Sedangkan presentase jumlahputus sekolah di tingkat SMA adalah 29%.
Ya, anak bangsa yang putus sekolah itu sebagian besar berasaldari keluarga kurang mampu. Faktor ekonomi yang menjadi hambatannya. Merekatidak bisa membayar biaya sekolah yang tinggi. Hingga akhirnya memaksa merekaberhenti sekolah dan memilih untuk bekerja di usia sekolah.
Biaya pendidikan memang sangat mahal. Namun, problem yangterjadi dalam dunia pendidikan Indonesia bukan hanya itu. Masalah lainnya yaitubangunan sekolah yang rusak bahkan tak layak untuk digunakan sebagai tempatbelajar. Departemen Pendidikan Nasional mencatat bahwa pada tahun 2007 hampir50% ruang kelas di sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesiarusak dan tidak layak.
Belum lagi kecurangan dan bocornya soal Ujian Nasional (UN). UNyang membuat siswa stress hingga akhirnya menyontek bahkan sampai bunuh dirikarena hasilnya yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Kemudian masalahkurikulum yang diubah-ubah. Saat kurikulum 2013 diterapkan ratusan ribu guru diPHK dan 62% guru tidak mendapat pelatihan hingga masa pensiun.
Tawuran, pergaulan bebas, guru tidak berkualitas, gaji guru yangtak mencukupi, siswa yang berani berbuat mesum dengan teman sekolahnya. ProgramKRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) yang saat ini sudah dimasukkan dalamkurikulum di sekolah menengah. Padahal materi dan metodenya sangat liberal.Hanya membekali remaja agar prilaku seksualnya ‘aman dan sehat’ dan terhindardari resiko kehamilan dan penyakit seksual. Faktanya, sex bebas semakinmerajalela.