Lihat ke Halaman Asli

Agung Budi Santoso

Konsultan teknik dan penulis lepas tinggal di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah

Graffiti, Wujud Kreatifitas Seni atau Protes Sosial?

Diperbarui: 5 Juni 2018   20:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok.pri

Pernahkah Anda melihat coretan-coretan dan lukisan yang ada di tembok jalan raya maupun di beberapa gang sempit? Umumnya pelaku seniman jalanan ini menggoreskan cat atau pylox di atas dinding tembok yang relatif sepi alias tidak berpenghuni. Mereka beranggapan hal itu sah sah saja selama tidak mendapat larangan dari aparat atau pemerintah. Bahkan ada juga yang melakukannya di malam hari demi menghindari kejaran aparat yang bertugas di siang hari.

Legal atau illegal yang jelas fenomena street art atau biasa dikenal sebagai graffiti atau mural hampir menyebar di seluruh kota-kota besar di Indonesia. Jika diamati lebih mendalam ada beberapa graffiti yang memberikan pesan moral, protes sosial, penonjolan identitas kelompok, atau sekedar wujud eskpresi yang memadukan berbagai warna.

Bagi sebagian orang tindakan seniman jalanan ini bisa dikelompokkan sebagai tindakan yang mengarah kepada vandalisme. Apa itu vandalisme? Menurut KBBI vandalisme adalah perbuatan merusak dan menghancurkan secara kasar dan ganas terhadap hasil karya seni dan barang berharga lainnya. Nah, jika graffiti termasuk perbuatan merusak toh nyatanya ada hasil karya graffiti yang memiliki nilai seni. Graffiti bisa saja bersifat merusak jika hasilnya justru memperparah kondisi yang sudah ada. Jika hasilnya justru memperindah suasana yang tadinya kosong dan hampa menjadi ruang yang sedap dipandang, menurut penulis graffiti adalah street art yang perlu diapresiasi.

Memandang graffiti dari sisi yang berbeda bisa saja ia sebagai wujud dari kreatifitas seni. Walau dalam level street art. Wujud ekspresi yang dilukiskan oleh para seniman jalanan cukup membuat mata ini jadi adem. Tak jarang lukisan-lukisan mereka cukup menarik perhatian atau bahkan menghiasi pinggir-pinggir kota yang tadinya terkesan kosong dan hampa. Kehadiran graffiti menjadi pelengkap kesibukan kota dengan segala permasalahannya.

Di kota Semarang Anda akan banyak menjumpai graffiti yang nampaknya dibuat oleh salah satu pendukung tim sepak bola PSIS. Ada juga street art yang murni wujud kreasi seni karena tidak mengandung berbagai pesan tertulis di dalamnya.

dok.pri

dok.pri

Tapi jika pembuatan graffiti tadi dibuat dengan tujuan untuk mengekspresikan sebuah protes sosial memang akan terkesan berbeda. Jauh dari kesan adem di mata. Apalagi jika graffiti tadi dibuat dengan tujuan untuk memberikan pesan moral.

https://nusantara.news/pilkada-langsung-atau-tidak-langsung-mana-lebih-baik/

Yah, apa pun pandangan orang tentang graffiti. Yang jelas fenomena street art ini muncul sebagai wadah ekspresi dari para seniman jalanan. Dan wujud ekspresi ini akan sangat banyak dipengaruhi oleh pembuatnya. Street art sangat berbeda dengan karya seni lukis yang memiliki berberapa aliran seperti naturalisme, kubisme, realisme, dan lain-lain.

http://www.1000kata.com/2011/04/fotografi-di-era-digital/

Yang akan kita jumpai dalam street art atau graffiti secara umum adalah wujud dari protes sosial, kreatifitas seni, dan aktualisasi diri. Jika sebagian orang berpendapat graffiti sebagai tindakan vandalisme karena wadah ekspresi dari street art tersebut adalah sarana publik atau properti milik orang lain ya itu beda perkara. 

Namun jika dilihat dari kaca mata seni graffiti adalah media komunikasi yang dapat digunakan oleh para seniman jalanan untuk merespon masalah realitas kehidupan yang terjadi di sekelilingnya. Bagaimana? Tertarik mengamati perkembangan street art atau lebih senang pergi ke art gallery milik seniman terkenal?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline