Mohon tunggu...
abdul karim ismail
abdul karim ismail Mohon Tunggu... -

Alhamdulillah, Pegawai Di Salah satu Instansi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Money

Bank Idolaku Tumbuh dan Berkembanglah di kancah Dunia Kapitalis

23 November 2009   08:35 Diperbarui: 8 Maret 2016   17:35 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Krisis ekonomi Indonesia 1998 seakan menjadi momentum berkembangnya bank syariah. Di saat bank-bank lainnya banyak yang mengalami krisis dan tumbang karena krisis likuiditas, bank syariah masih tetap bertahan. Diawali dengan munculnya bank syariah pertama di Indonesia, Muamalat tahun 1992, banyak bank-bank konvensional di kemudian hari membuka unit syariahnya seperti Bank Syariah Mandiri, BPD Syariah, BNI Syariah dan lain sebagainya.

Berawal dari sana, kami dari Departemen Riset SEF UGM melakukan survey mengenai sejauh mana pengetahuan ekonomi islam di kalangan mahasiswa serta preferensi mereka terhadap bank syariah di Indonesia. Survey dilakukan dengan mengambil 172 responden acak dengan cakupan tujuh fakultas yang terpilih, yaitu Ekonomika dan Bisnis, Teknik, Fisipol, Filsafat, Hukum, Psikologi, dan Sastra.

Dari kuisoner yang kami ajukan, kami menanyakan tentan pemahaman dasar ekonomi Islam seperti misalnya dalam hal fiqih muamalah dan hakikat riba. Hasilnya adalah sebagian besar mahasiswa memang tidak mengetahui fiqih muamalah. Tampaknya fiqih muamalah masih merupakan istilah yang masih asing bagi sebagian besar mahasiswa. Istilah fiqh muamalah masih cukup asing bagi mahasiswa boleh jadi karena istilah itu bukan termasuk istilah yang “populer” dalam hal perekonomian saat ini. Istilah riba tampaknya masih lebih diketahui mahasiswa. Hampir semua responden yaitu sekitar 93% mengetahui tentang riba. Mereka mengetahui bahwa riba itu adalah bunga dan haram hukumnya. Walaupun bisa dikatakan masih cukup awam tentang ekonomi Islam ternyata mereka masih mengetahui salah satu istilah penting dalam ekonomi Islam. Ini disebabkan karena istilah riba menjadi pembeda antara ekonomi Islam dengan konvensional. Istilah riba telah banyak disebarluaskan oleh bank-bank syariah melalui iklan maupun brosur.

PERTUMBUHAN bank syariah di Indonesia pada semester pertama, Januari-Juli 2009,dirasakan cukup signifikan,walau masih jauh dari harapan.Sebab,target capaiannya masih sebatas target pesimis.

BI dalam rencana proyeksi optimistis perkembangan perbankan syariah 2009 sempat mematok angka Rp87 triliun untuk total aset yang diraih dengan pertumbuhan aset sebesar 75%. Namun faktanya, berdasarkan informasi yang dilansir dalam data statistik perbankan syariah BI per Juli 2009, total aset perbankan syariah masih di angka Rp57,4 triliun.Total aset Rp57,4 triliun ini merupakan gabungan dari aset bank umum syariah(BUS),UnitUsaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Isu percepatan pengembangan industri perbankan syariah yang pernah sempat mencuat pada paruh awal tahun 2008,dengan target 5%,realitanya belum bisa memberikan bukti yang menggembirakan. Ibarat mobil, pertumbuhan bank syariah jalannya masih belum cepat. Masih banyak membutuhkan ‘’amunisi’’ yang dapat menggerakkan secara cepat pertumbuhan bank syariah di Indonesia. Jika dicermati, pertumbuhan aset bank syariah sejak Desember 2008 hingga Juli 2009 rata-rata tumbuh di atas Rp1 triliun.

DR. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, MEC & AM Hasan Ali, MAmengemukakan:Tercatat pada Desember 2008, total aset bank syariah sebesar Rp49,5 triliun. Naik pada Maret 2009 menjadi Rp51,6 triliun, serta tumbuh menjadi Rp55,6 triliun di Juli 2009.Data ini belum termasuk kumpulan aset yang dihimpun oleh BPRS sebesar Rp1,8 triliun pada Juli 2009. Namun demikian, pertumbuhan bank syariah pernah menorehkan catatan sejarah yang spektakuler dengan capaian pertumbuhan sebesar 261,18% pada Desember 2002 dengan total aset sebesar Rp4.05 triliun dibandingkan tiga tahun sebelumnya.

Waktu itu sudah ada dua bank umum syariah (BUS) dan enam unit usaha syariah (UUS). Jika saat ini operator di industri perbankan syariah ada 5 bank umum syariah, 24 unit usaha syariah,dan 134 BPRS,maka fakta ini merupakan amunisi besar yang dapat menguatkan pertumbuhan bank syariah di masa mendatang.

Tantangan

Selain peluang yang begitu besar bagi pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia, lajunya juga menghadapi berbagai macam tantangan yang sesungguhnya kalau di-managedapat melahirkan peluang pula.Karena dalam pepatah China diungkapkan,“Tantangan itu akan melahirkan peluang”.

Di antara tantangan dalam laju pengembangan industri perbankan syariah adalah sebagai berikut: Pertama, persaingan produk di industri keuangan syariah.Tidak dimungkiri, di Indonesia kini juga berkembang industri keuangan syariah nonbank, seperti reksa dana syariah, asuransi syariah ataupun instrumen investasi syariah seperti surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk. Pada awal tahun 2009, pemerintah melalui Departemen Keuangan RI telah menerbitkan Sukuk Ritel untuk dijual ke pasar.Hasilnya di luar dugaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun