Mohon tunggu...
Rizfa Palsa Dwi Saputra
Rizfa Palsa Dwi Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa S1 jurusan Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Pasundan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kebijakan Kenaikan Gaji Pejabat: Solusi atau Ancaman Korupsi?

27 April 2024   12:22 Diperbarui: 27 April 2024   14:43 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Dhita Andinda D. P. (232030132), Hari Rahadian F. S. (232030142), Rizfa Palsa D. S. (232030126)

Calon Presiden nomor urut 02 (Prabowo-Gibran), mengatakan bahwa jika ia terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia, ia mempunyai solusi atau rencana terkait bagaimana memberantas korupsi. Solusi yang ditawarkan adalah dengan menaikkan gaji para pejabat. Prabowo menyebutkan bahwa wacana itu sebagai pendekatan sistemik dan realistis dalam memberantas korupsi. Mereka percaya bahwa dengan meningkatkan gaji pejabat, hal ini dapat mengurangi insentif untuk melakukan tindakan korupsi.

Dalam sebuah artikel yang berjudul "Pemilih Muda, Persepsi Korupsi, dan Pemilu 2024" menyebutkan bahwa, menurut laporan terbaru Transparency International, indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2022 mencapai 34/100, menempatkannya pada peringkat 110 dari 180 negara. Ini merupakan penurunan 4 poin dibandingkan tahun sebelumnya, atau penurunan terburuk sejak 1995. Sehingga, Indonesia menunjukkan tingkat korupsi yang paling buruk dalam era demokrasi 1999 - 2023 di mata internasional. Skor Indonesia juga jauh lebih rendah dari rata-rata negara-negara Asia Pasifik, yang mencapai 45. 

Pasangan calon 02 juga berkomitmen untuk melakukan revisi UU KPK dan digitalisasi transaksi sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Dalam visi mereka, kenaikan gaji pejabat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan mengurangi praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Hal ini disebutkan oleh calon presiden pasangan calon 02 dalam pidatonya pada acara yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggaraan Negara lebih Berintegritas atau biasa dikenal dengan PAKU Integritas. 

Revisi UU KPK bertujuan untuk memperbaiki kerangka hukum yang mengatur pemberantasan korupsi. Pasangan calon 02 berfokus pada perbaikan sistem hukum untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, sementara pembebasan pelaku tindak pidana korupsi dapat menjadi kontroversial karena dapat dianggap melemahkan penegakan hukum terhadap koruptor.

 Selain itu, menurut pasangan calon 02, digitalisasi transaksi berarti mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan birokrasi pemerintahan. Dalam konteks pemberantasan korupsi, digitalisasi transaksi dapat membantu mengurangi insentif untuk melakukan tindakan korupsi dengan cara mengurangi kemungkinan transaksi tidak tercatat dan tidak transparan. Pasangan calon 02 berharap bahwa dengan digitalisasi transaksi, birokrasi pemerintahan dapat menjadi lebih efisien dan transparan, sehingga dapat mengurangi praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. 

Ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam penetapan rencana kenaikan gaji pejabat tersebut, yaitu apa yang menjadi urgensi sehingga cara yang diambil adalah dengan menaikkan gaji pejabat? Apakah kenaikan gaji pejabat ini adalah cara yang paling tepat untuk memberantas korupsi? 

Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2022, terdapat 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang tahun 2022. Jumlah ini meningkat 8,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 533 kasus. Dari berbagai kasus tersebut, ada 1.396 orang yang dijadikan tersangka korupsi di dalam negeri, jumlahnya pun naik sebesar 19,01% dibandingkan pada 2021, yaitu sebanyak 1.173 tersangka. Menurut data yang dipaparkan, Indonesia sudah berada pada posisi yang sangat krisis terhadap kasus korupsi yang signifikan. Oleh karena itu, seharusnya potensi dari rencana kenaikan gaji pejabat negara ini tidak efisien, dan mungkin akan menimbulkan celah-celah terjadinya kasus korupsi yg lebih banyak lagi. 

Kenaikan gaji pejabat negara akan meningkatkan biaya gaji yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga dapat mengurangi ruang untuk kebutuhan lainnya, seperti subsidi dan bantuan sosial. Oleh karena itu, dampak dari kenaikan gaji pejabat ini juga akan mempengaruhi terhadap pengurangan pos subsidi dan bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga dapat berdampak pada masyarakat kecil yang bergantung pada bantuan tersebut. 

Kebijakan tersebut tidak cukup solutif jika dijadikan sebagai solusi tunggal dalam upaya pemberantasan korupsi. Banyak oknum pejabat yang sudah memiliki kekayaan pribadi lebih dari cukup, namun mereka tetap melakukan korupsi. Dalam sebuah artikel yang berjudul "Ada 1.385 Pejabat Dipenjara karena Korupsi, Jokowi: Terlalu Banyak!" menjelaskan bahwa, sejak tahun 2004 hingga tahun 2022, sebanyak 1.385 orang pejabat sudah dipenjara karena kasus korupsi. Data tersebut menunjukkan bahwa dengan menaikkan gaji pejabat tidak akan menjamin korupsi dapat dicegah. 

Menaikkan gaji pejabat tidak akan menjamin nilai kerja mereka menjadi lebih baik, di lain sisi mereka berpotensi untuk memberikan beban tambahan bagi keuangan negara. Selain itu, gaji pejabat yang ditingkatkan secara signifikan dapat memicu konflik dalam negara, khususnya konflik antara rakyat dan pemerintah. Hal tersebut sangat mencerminkan sistem kapitalisme yang seharusnya tidak ada dalam pemerintahan Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun